Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima Agus Punya 2 Asisten Baru, Eks Pangdam Iskandar Muda Resmi Jabat Aster Panglima TNI

Kompas.com - 01/03/2024, 11:52 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Bambang Ismawan memimpin serah terima jabatan (sertijab) dua jabatan asisten Panglima TNI.

Dua jabatan itu adalah Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) dan Asisten Teritorial (Aster). Sertijab digelar di Aula Gatot Subroto Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

Jabatan Asrenum Panglima TNI diserahterimakan dari Laksamana Muda (Laksda) Hery Puranto kepada Laksda Edwin.

Baca juga: Lepas Pasukan Perdamaian ke Lebanon, Panglima TNI Wanti-wanti Konflik Israel-Hizbullah

Kemudian, jabatan Aster Panglima TNI diserahterimakan dari Mayor Jenderal (Mayjen) Mochamad Syafei Kasno kepada Mayjen Novi Helmy Prasetya.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasum TNI mengatakan bahwa serah terima tugas, wewenang, dan tanggung jawab jabatan adalah bagian implementasi pembinaan personel dalam rangka regenerasi, sekaligus realisasi dari tour of area and duty.

“Panglima TNI mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pengabdian serta dedikasi kepada Laksda Hery Puranto dalam memimpin Srenum TNI dan Mayjen Mochamad Syafei Kasno dalam memimpin Ster TNI,” kata Bambang dalam siaran pers Puspen TNI, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta TNI Hentikan Rencana Penambahan Kodam Tiap Provinsi

“Segera integrasikan diri dengan lingkungan tugas masing-masing, sehingga dinamika dan kinerja satuan dapat terus terjaga,” ujar Bambang membacakan pesan Panglima TNI.

Selanjutnya, Laskda Hery Puranto akan menjabat Staf Khusus KSAL dan Mayjen Syafei Kasno menjabat Komandan Pusat Teritorial TNI AD.

Sementara itu, Laskda Edwin sebelumnya menjabat Asrena KSAL.

Lalu, Mayjen Novi Helmy sebelumnya menjabat Panglima Kodam Iskandar Muda. Jenderal Kopassus ini juga pernah menjabat Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 3/Kostrad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Nasional
Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Nasional
Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Nasional
 Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Nasional
Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Nasional
Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Nasional
Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Nasional
Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com