Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bea Cukai Tingkatkan Penegakan HKI, Rights Holder Berikan Apresiasi

Kompas.com - 28/02/2024, 17:01 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Indonesia tercatat menjadi salah satu negara yang memiliki tingkat pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) tertinggi pada 2023 menurut United States Trade Representative (USTR) atau Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS).

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan bahwa Bea Cukai telah mengadakan sosialisasi kepada konsultan hukum HKI yang digelar di Kantor Pusat Bea Cukai, Selasa (27/2/2024).

“Sosialisasi juga bertujuan mendorong keterlibatan asosiasi konsultan hukum HKI guna meningkatkan awareness pemegang hak (rights holders) untuk mendaftarkan merek dagang dan hak cipta barang mereka,” ujar Encep melalui siaran persnya, Rabu (28/2/2024).

Sebagai community protector, Bea Cukai bertanggung jawab dalam menangguhkan sementara barang impor atau ekspor yang merupakan hasil pelanggaran merek dan hak cipta yang dilindungi di Indonesia.

Baca juga: Realisasi Pendapatan APBN Tembus Rp 215,5 Triliun, Bea Cukai Sumbang Rp 22,9 Triliun

Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 54-64 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2018.

Menurut Encep, pelanggaran HKI memiliki enam dampak negatif. Pertama, berdampak buruk pada kesehatan konsumen, contohnya obat dan kosmetik palsu. Kedua, membahayakan keselamatan konsumen, contohnya pemalsuan spare part kendaraan. Ketiga, menurunkan minat untuk berkreasi dan berinovasi.

Keempat, menurunkan citra merek yang dipalsukan. Kelima, trust issues terhadap negara dengan pelanggaran HKI tinggi. Terakhir, menjadi sumber pendanaan organized crime dan terrorist.

“Bea Cukai juga melakukan pengawasan barang HKI melalui sistem rekordasi (perekaman) yang dimiliki Bea Cukai dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait,” tutur Encep.

Baca juga: Bea Cukai Kota Malang Gagalkan Peredaran 4.000 Bungkus Rokok Ilegal

Rekordasi merupakan kegiatan memasukkan data HKI ke dalam database kepabeanan yang dimiliki Bea Cukai. Hal ini bertujuan untuk mencegah barang yang melanggar HKI masuk ke pasaran dalam negeri, melindungi proses bisnis pemegang hak, dan meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing.

Dalam perannya menegakkan HKI, Bea Cukai mendapatkan penghargaan dari pemegang hak pada 2023 dan 2024. Tidak hanya itu, Bea Cukai juga mendapatkan sertifikat apresiasi perlindungan merek dari P&G pada Oktober 2023.

Kemudian, pada Februari 2024, Bea Cukai mendapatkan apresiasi perlindungan merek dari Paragon.

“Kami berkomitmen dalam penegakan HKI. Oleh karena itu, kami mengajak kepada para pemegang hak agar mendaftarkan merek dagang dan hak cipta barang yang mereka miliki ke dalam sistem rekordasi Bea Cukai agar terhindar dari dampak negatif pelanggaran HKI,” pungkas Encep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Nasional
Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Nasional
Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com