Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2024: TNI Gelar 41 Operasi dalam Negeri, 2.514 Prajurit Jadi Pasukan Perdamaian

Kompas.com - 28/02/2024, 16:31 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melaporkan, TNI menggelar 41 operasi dalam negeri pada tahun ini.

Hal itu diungkapkan Agus dalam sambutannya pada Rapat Pimpinan TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

“Kami laporkan bahwa pada tahun 2024, TNI menyelenggarakan 41 jenis operasi dalam negeri dengan melibatkan 31.447 prajurit TNI,” ujar Agus.

Selain itu, terdapat 2.514 prajurit TNI yang menjalankan peran diplomasi militer ke dunia internasional sebagai pasukan pemeliharaan perdamaian dunia.

Baca juga: Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo Dinilai Ilegal, Pengamat: Hanya untuk TNI Aktif

“Seperti UNIFIL di Lebanon, MONUSCO di Kongo, MONUSCA di Afrika tengah, dan beberapa di negara konflik lainnya di dunia,” kata Agus.

“Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia,” tutur Panglima TNI.

Dalam kesempatan itu, Agus juga mengungkap rencana Markas Besar TNI untuk beberapa tahun ke depan.

Untuk matra darat, Agus mengatakan bahwa mereka akan menggelar 37 Komando Daerah Militer (Kodam).

Baca juga: Panglima TNI Usul Prabowo Dinaikkan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan Bintang 4, Ini Aturannya

“TNI AD rencana akan membangun dan mengelar 37 Kodam, di mana dari 37 Kodam yang akan digelar, 15 Kodam diperkuat dengan Korem (komandan resor militer), sedangkan 22 Kodam tanpa Korem di bawahnya,” kata Agus.

Jumlah itu termasuk Kodam di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan penempatan dua batalyon baru.

Sebelumnya, TNI AD memang berencana akan menggelar Kodam di setiap provinsi.

Untuk matra laut, TNI AL berencana akan melakukan peningkatan alih status Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) menjadi Kotama Operasi dan Pembinaan.

“Dengan nomenklatur Kodamar (Komando Daerah Maritim) kelas A, jumlah 8 Lantamal dan 6 Lantamal menjadi Kodamar kelas B. Serta pembangunan Pasukan Marinir (Pasmar) di IKN,” ujar Agus.

Baca juga: Jokowi Minta TNI-Polri Berani Manfaatkan Teknologi dan Waspadai Drone

Sementara itu, untuk matra udara, TNI AU berencana meningkatkan lima Lanud menjadi tipe A.

“TNI AU rencana akan membangun Lanud di IKN, meningkatkan status 5 Lanud tipe A peningkatan status 2 Lanud tipe B, pembentukan Lanud tipe C dan pembentuk skadron-skadron baru,” kata Panglima TNI.

Pada tahun ini, TNI juga berencana memindahkan 2.820 prajurit ke IKN.

“Namun demikian pemindahan personel tersebut akan menyesuaikan kesiapan bangunan dan perkantoran di IKN,” kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com