Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Fahira Idris Apresiasi Polri karena Berhasil Bongkar Kasus Perdagangan Bayi

Kompas.com - 25/02/2024, 09:06 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta Fahira Idris mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, karena berhasil mengungkap serta membongkar dugaan kasus perdagangan bayi.

Tidak hanya itu, Polsek Tambora juga berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Respons cepat pengungkapan kasus TPPO tersebut merupakan implementasi nyata dari layanan penegakan hukum oleh Polri yang semakin baik, mulai dari penyidikan, penyelidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan yang berpihak kepada korban.

“Sebagai warga negara, saya sampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Polri, terutama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, lewat jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora, karena berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku,” ujar Fahira dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (25/2/2024).

Baca juga: Warga Disebut Antusias Coblos Saat Pileg, Fahira Idris: Mereka Ingin Parlemen Awasi Pemerintah

Fahira menjelaskan, perdagangan bayi adalah salah satu aksi TPPO yang harus dilawan serta dicegah seluruh pihak.

Berdasarkan bukti empiris, lanjut Fahira, perempuan dan anak atau bayi merupakan kelompok rentan yang paling banyak menjadi korban TPPO.

“Pelaku perdagangan manusia saat ini menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aksi mereka. Oleh karena itu, masyarakat jangan ragu melapor kepada kepolisian jika melihat atau mendengar ada indikasi TPPO,” kata Fahira.

Senator yang juga seorang aktivis perlindungan anak itu menilai, TPPO merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia serta melanggar hak asasi manusia (HAM) sehingga harus diberantas.

Baca juga: Masa Kampanye Berakhir, Fahira Idris: Terima Kasih Warga Jakarta

Selain itu, imbuhnya, TPPO, khususnya perempuan dan anak, telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan yang terorganisasi. Oleh karena itu, aparat penegak hukum memerlukan dukungan berbagai pihak, baik kementerian terkait, pemerintah daerah (pemda), masyarakat, maupun unit keluarga untuk mencegah TPPO.

“Modus dan motif aksi TPPO sangat kompleks. Oleh karena itu, upaya pencegahan perlu dukungan seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat luas dan tentunya keluarga,” terang Fahira.

Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan TPPO merupakan agenda penting seluruh pihak karena tindak kejahatan ini dapat mengancam rasa aman masyarakat.

“TTPO juga menjadi ancaman serius bagi bangsa, negara, serta norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap HAM,” paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com