JAKARTA, KOMPAS.com - Daerah pemilihan (dapil) Banten III bertabur “bintang” pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan itu diperebutkan oleh sejumlah politisi kondang.
Dari sejumlah nama, beberapa di antaranya mendapatkan perolehan suara besar menurut hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dipublikasikan melalui situs pemilu2024.kpu.go.id hingga Senin (19/2/2024) pukul 11.00 WIB.
Beberapa nama tersebut, seperti, Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketia DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, lalu mantan Gubernur Banten yang kini menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI, Rano Karno.
Kemudian, mantan Wali Kota Tangerang Selatan yang juga politikus Partai Golkar Airin Rachmi Diany juga mendulang suara tinggi. Begitu pula dengan mantan Gubernur Banten Wahidin Halim yang maju sebagai caleg Partai Nasdem.
Baca juga: PKS Optimistis Raih Kenaikan Suara pada Pemilu 2024
Selain itu, ada sosok model, presenter, sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka, hingga Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo.
Total, ada 173 nama yang mencalonoan diri sebagai anggota legislator Dapil Banten III pada Pemilu 2024. Sementara, jumlah kursi anggota DPR RI untuk dapil ini hanya 10 kursi.
Berikut perolehan suara sementara sejumlah politikus yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Pemilu 2024 dapil Banten III:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai Gerindra
PDI Perjuangan
Partai Golkar
Partai Nasdem
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Partai Amanat Nasional (PAN)
Partai Demokrat
Baca juga: Kubu Anies dan Ganjar Terus Komunikasi untuk Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu-MK
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Partai Perindo
Namun demikian, data yang tersaji di dalam Sirekap bukan merupakan hasil resmi, melainkan alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukn paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.