Sementara itu, ada pula aplikasi Sirekap web. Aplikasi ini akan digunakan pada setiap jenjang di atas TPS.
Formulir hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, misalnya, akan diunggah pula ke Sirekap melalui Sirekap web. Begitu pula di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Nantinya, data yang dapat dilihat publik di Sirekap tak lagi data berupa foto mentah formulir sebagaimana di Situng dulu, melainkan data numerik.
"Bentuknya langsung diagram, langsung publikasi dalam bentuk yang bisa diakses masyarakat, tidak dalam bentuk angka-angka, kami bentuk diagram," kata Betty.
Betty meyakini, penggunaan Sirekap ini akan lebih menguntungkan bagi publik maupun peserta pemilu, utamanya dari segi transparansi.
Pasalnya, data yang diunggah merupakan data pertama di tingkat TPS. KPU diklaim bakal mengusahakan agar unggahan Sirekap ini real-time.
"Karena dia memotret langsung dari yang ada di TPS, yang di potret adalah C Plano. C Plano ini kan disaksikan oleh masyarakat ke semuanya," kata Betty.
"Yng paling transparan ketika terjadi penghitungan suara di TPS, ketika dipotret semua orang bisa potret, termasuk hasilnya di TPS bisa langsung masuk ke server KPU," bebernya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.