JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melihat tangan siapa yang berpose dari mobil kepresidenan Indonesia I saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Ari pun tidak menegaskan sebenarnya tangan milik siapa yang berpose saat mobil kepresidenan melintas di jalan raya itu.
"Biarkan itu dilihat oleh Bawaslu. Tapi intinya adalah upaya untuk menyapa dan mendekatkan diri dengan masyarakat, kita cek apa seperti apa kejadian sebenarnya," ujar Ari di Gedung Sekretariat Negara pada Senin (29/1/2024).
Baca juga: Jokowi Dilaporkan soal Salam 2 Jari, Kubu Prabowo: Proses Saja, Kami Bukan Pengacaranya
Terkait dengan hal itu, Ari pun menegaskan tidak ada maksud dari Presiden untuk menegaskan dukungan kepada pasangan calon presiden - calon wakil presiden (capres-cawapres) tertentu.
Sebab dari sekian banyak kunjungan Presiden ke berbagai daerah, tidak ada pernah ada tindakan yang diasosiasikan untuk memberikan dukungan kepada peserta pemilu.
Menurut Ari, yang dilakukan Presiden Jokowi hanya upaya mendekatkan diri dengan masyarakat.
"Itu yang dilakukan, dengan menyapa masyarakat," tegasnya.
Sementara itu saat ditanya lebih lanjut soal peristiwa pose dua jari tersebut yang dilaporkan ke Bawaslu, Ari menyatakan pihaknya mempersilakan.
"Pelaporan suatu hal yang tersedia ruangnya dalam konteks demokrasi. Tapi kita tahu bahwa presiden dalam setiap kunjungan selalu ingin berinteraksi, menyapa masyarakat. Melalui sekian ribu kunjungan yang ada, kita bisa lihat bagaimana beri teraksi, menyalami, melambaikan tangan dan lain-lain," tegasnya.
Baca juga: Sekjen PDI-P Sebut Mobil Kepresidenan Fasilitas untuk Kepentingan Rakyat, Acungan 2 Jari Kurang Pas
"Nanti kita bisa recheck lah apa yang sebenarnya terjadi. Tapi intinya itu upaya presiden untuk menyapa masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan mobil kepresidenan Indonesia I melintas di sebuah daerah beredar di media sosial. Saat mobil kepresidenan tersebut melintas, ada banyak warga yang menunggu di sisi kiri dan kanan jalan.
Para warga meneriakkan nama capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Namun, tiba-tiba dari dalam mobil tampak tangan yang berkemeja putih mengacungkan dua jari dari jendela bagian belakang mobil.
Hingga saat ini, belum jelas tangan siapa yang mengacungkan dua jari itu.
Saat ditanya wartawan pada Rabu (24/1/2024), Presiden Jokowi tidak memberikan jawaban tegas soal tangan siapa yang keluar dari kaca mobil dan berpose dengan dua jari tersebut.
Hanya saja, Kepala Negara menyebut kata "menyenangkan". "Ya kan menyenangkan. Menyenangkan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.
Saat ditanya lebih lanjut soal apa yang dimaksud dengan menyenangkan itu, Presiden Jokowi pun menjelaskan bahwa menyenangkan jika dirinya bertemu dengan masyarakat. "Ya enggak tahu.
Baca juga: Soal Sosok yang Salam 2 Jari dari Mobil RI I, Bawaslu: Pejabat Negara atau Bukan?
Menyenangkan. Kalau ketemu masyarakat kan menyenangkan," katanya.
Dalam perkembangannya, aksi pose dua jari berbuntut kepada laporan ke Bawaslu. Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Ganjar-Mahfud melaporkan Presiden Jokoai ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran pidana pemilu, Jumat (26/1/2024).
"Terkait dugaan pidana pemilu, kita menggunakan Pasal 547 UU Pemilu di mana (tindakan itu) bisa menguntungkan calon presiden dan calon wakil presiden yang lain, karena pose dua jari itu sebagai simbol nomor urut dari pasangan calon presiden dan cawapres," kata salah satu pelapor, Rapen Sinaga, ketika mendatangi Bawaslu RI.
Baca juga: Ganjar Minta Jokowi Klarifikasi Soal Pose 2 Jari dari Dalam Mobil Kepresidenan
"Jadi Joko Widodo pada saat itu berada di mobil yang merupakan fasilitas negara. Ini yang bagi kami tidak boleh dilakukan oleh seorang kepala negara dan kepala pemerintahan. Karena Joko Widodo adalah kepala negara dan kepala pemerintahan, harus netral, tidak boleh menunjukkan simbol apa pun," jelasnya.
Para pelapor menyertakan bukti berupa sejumlah berita dan video rekaman dari televisi ketika simbol 2 jari itu teracung dari jendela mobil RI 1.
Menurut mereka, viralnya video ini seharusnya sudah cukup menjadi dasar bagi Bawaslu untuk mengusut tindakan tersebut, namun hingga saat ini dibiarkan mengambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.