Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Kabar Mundur, 8 Pegawai KSP yang Jadi Caleg Disebut Berstatus Cuti

Kompas.com - 25/01/2024, 19:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan membantah kabar yang menyebutkan adanya delapan orang pegawai KSP mengundurkan diri karena maju sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut Ade Irfan, kedelapan orang pegawai KSP termasuk dirinya selama ini tidak ada yang menyatakan mundur. Menurutnya, mereka saat  ini statusnya cuti.

"Iya (semua masih cuti). Tidak ada yang menyatakan mundur baik secara lisan maupun tertulis," ujar Ade Irfan saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Bantah Mundur, Ngabalin Mengaku Cuti dari KSP karena Jadi Caleg

"Secara lisan dan secara tertulis saya dan teman-teman tidak pernah mengajukan pengunduran diri baik secara lisan maupun tertulis. Jadi adanya kalimat atau narasi kami mengundurkan diri saya nyatakan itu adalah berita bohong yang disampaikan oleh Plt Deputi IV KSP (Wandy Tuturoong)," paparnya.

Ade melanjutkan, mengenai keberadaan delapan orang pegawai KSP yang saat ni sedang menjadi caleg sudah dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

Selain itu, Ade pun menyebut dirinya sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan status dirinya dan ketujuh rekannya yang menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca juga: 8 Staf KSP yang Mundur karena Jadi Caleg Bisa Bekerja Lagi Usai Pemilu

"Menghadap Presiden pada Selasa, 28 November 2023 untuk menyampaikan ini, dan beliau (Presiden) mengatakan tidak harus diberhentikan tapi cuti saja, karena memang dalam regulasi tidak ada yang dilanggar," ungkap Ade.

"Jadi kalau saya melihat ini adalah perbedaan pemahaman dalam membaca Undang-undang Pemilu," katanya.

Ade menambahkan, pernyataan Plt Deputi IV KSP Wandy Tuturoong soal pengunduran diri delapan orang pegawai merupakan klaim sepihak.

Ade mengaku sudah menghubungi Wandy dan yang bersangkutan menyatakan klarifikasi serta minta maaf.

Baca juga: Ada Staf KSP Tak Mundur meski Masuk Tim Kampanye, Moeldoko: Secara UU Tidak Masalah

"Jadi saya tetap berpegang pada arahan Presiden yang disampaikan kepada saya ya cuti. Bang Ali Mochtar Ngabalin juga cuti biar supaya ada konsentrasi jadi caleg," kata Ade.

"Jadi pernyataan itu pernyataan sepihak tanpa ada konfirmasi ke kami, kami minta pak Plt Deputi IV membuktikan adanya surat pengunduran diri kami, atau pernyataan, coba buktikan itu, kalau tidak bisa membuktikan artinya dia menyebarkan berita bohong dan fitnah," tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Adapun sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan delapan orang pegawai KSP mengundurkan diri karena menjadi caleg di Pemilu 2024.

Baca juga: 8 Pegawai KSP Mundur karena Jadi Caleg, Ini Nama-namanya

Delapan orang itu yakni :

1. Ade Irfan Pulungan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V

2. Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV

3. Dedy Irawan, Tenaga Ahli Muda Kedeputian I

4. Endah Sricahyani Sucipto, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II

5. Handoko, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV

6. Ngatoilah, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV

7. Asep Cuwantoro, Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV

8. Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Puan Harap Mundurnya Pimpinan Otorita IKN Tak Goyahkan Calon Investor

Puan Harap Mundurnya Pimpinan Otorita IKN Tak Goyahkan Calon Investor

Nasional
Janji Kejutan Kaesang Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Janji Kejutan Kaesang Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Cegah Haji 'Colongan', Masa Berlaku Visa Umrah Diusulkan 1 Bulan

Cegah Haji "Colongan", Masa Berlaku Visa Umrah Diusulkan 1 Bulan

Nasional
UU KIA Disahkan, Angin Segar Cuti 6 Bulan dan Jaminan Gaji Bagi Ibu Melahirkan

UU KIA Disahkan, Angin Segar Cuti 6 Bulan dan Jaminan Gaji Bagi Ibu Melahirkan

Nasional
Anggota DPR Sebut KPU Bisa Abaikan Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Anggota DPR Sebut KPU Bisa Abaikan Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
UU KIA, Pemerintah Wajib Beri Pendampingan Hukum Ibu yang Tak Digaji Saat Cuti Melahirkan

UU KIA, Pemerintah Wajib Beri Pendampingan Hukum Ibu yang Tak Digaji Saat Cuti Melahirkan

Nasional
Mundurnya Kepala Otorita IKN Dinilai Turunkan Kepercayaan Investor, Pemerintahan Prabowo Bisa Terdampak

Mundurnya Kepala Otorita IKN Dinilai Turunkan Kepercayaan Investor, Pemerintahan Prabowo Bisa Terdampak

Nasional
PSI Dukung Khofifah-Emil, Kaesang Klaim Tak Ada Mahar Politik

PSI Dukung Khofifah-Emil, Kaesang Klaim Tak Ada Mahar Politik

Nasional
Mengurai Kooptasi NU oleh Jokowi dalam Konsensi Tambang

Mengurai Kooptasi NU oleh Jokowi dalam Konsensi Tambang

Nasional
Sudah 169.958 Jemaah Calon Haji RI Tiba di Arab Saudi, 39 Wafat

Sudah 169.958 Jemaah Calon Haji RI Tiba di Arab Saudi, 39 Wafat

Nasional
DPR Soroti Antrean Haji Capai 20 Tahun, Berdampak Banyak Jemaah Coba Pakai Visa Tak Resmi

DPR Soroti Antrean Haji Capai 20 Tahun, Berdampak Banyak Jemaah Coba Pakai Visa Tak Resmi

Nasional
[POPULER NASIONAL] 34 WNI Pakai Visa Haji Palsu Dipulangkan | Hasto Tuduh Ada 'Orderan' soal Pemeriksaan di Polda Metro

[POPULER NASIONAL] 34 WNI Pakai Visa Haji Palsu Dipulangkan | Hasto Tuduh Ada "Orderan" soal Pemeriksaan di Polda Metro

Nasional
Tanggal 8 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com