Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Pastikan Tiap Puskesmas Punya USG untuk Periksa Kehamilan

Kompas.com - 23/01/2024, 19:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memastikan setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) memiliki alat USG (ultrasonography) untuk membantu pemeriksaan kehamilan.

Hal ini dia ungkapkan usai meninjau langsung Puskesmas Toroh 1, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (23/01/2024).

"Saya datang ke Puskemas Toroh 1 di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ingin memastikan bahwa Puskesmas memiliki USG, untuk ngecek kehamilan," kata Jokowi dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Saat Jokowi Bagikan 2 Sepeda untuk Pelajar di Blora

Kepala Negara mengungkapkan, pemerintah telah mendistribusikan alat USG tersebut kepada 10.000 puskesmas di seluruh Tanah Air.

Ia juga menyebut alat USG tersebut memiliki sistem yang baik sehingga dapat membantu mengentaskan stunting di Indonesia.

"Kita harapkan nanti semuanya memiliki USG semuanya sehingga kehamilan ibu, bayi bisa dideteksi lebih dini dan semuanya data masuk ke pusat data di Jakarta. Ini penting sekali dalam rangka pengentasan stunting," ungkapnya.

Baca juga: Saat Surya Paloh Tertawa Ditanya soal Jokowi Bagi Bansos dalam Masa Kampanye

Selain alat USG, pemerintah juga memberikan alat timbang bayi ke sejumlah posyandu di seluruh Indonesia.

Hal tersebut dilakukan pemerintah sebagai langkah awal penanganan stunting yang akan terus diperbaiki

"Ada 300.000 timbangan yang sudah kita berikan, yang sebelumnya tidak ada semuanya sekarang diberikan sehingga juga cek berat badan bayi, panjang balita, semuanya bisa dicek. Ini saya kira penanganan sejak dini seperti ini yang akan terus kita perbaiki," ucap dia.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan ini adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Bupati Grobogan Sri Sumarni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com