Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanyekan Ganjar di Bandung, Adian: Anak Kita Tidak Boleh Hilang karena Berbicara

Kompas.com - 21/01/2024, 15:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulilu mengeklaim bahwa tidak akan ada lagi amak-anak muda yang hilang karena pendapat mereka bila calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo terpilih sebagai presiden.

Awalnya, Adian berkata bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada 14 Februari 2024 bukanlah sekadar memilih pemimpin, tapi menentukan nasib masyarakat untuk 5 tahun ke depan.

"Tanggal 14 Februari bukan hanya datang ke TPS, bukan hanya mencoblos kertas suara, tanggal 14 Februari nanti, nanti kita titipkan istri kita, suami kita, anak kita dan cucu kita pada hasil pilihan kita," kata Adian saat kampanye Ganjar-Mahfud di Lapangann Tegallega, Bandung, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Kampanye di Bandung, Ganjar Serukan Menang Hattrick, Megawati Ingin Satu Putaran

Adian mengingatkan, hasil Pilpres 2024 bakal berpengaruh ke banyak hal, mulai dari upah buruh, kepedulian terhadap rakyat miskin, hingga bagaimana rakyat Indonesia bakal diselamatkan.

Aktivis 1998 ini pun berjanji bahwa Ganjar bakal menjamin keselamatan anak-anak muda yang menyuarakan pendapatnya.

"Kita berkumpul untuk memastikan anak-anak kita berikutnya bebas berbicara, anak-anak kita bebas membaca. Anak-anak kita nanti tidak boleh hilang karena dia bebicara," kata Adian.

Adian pun meminta agar pendukung Ganjar sekuat tenaga mendukung mantan gubernur Jawa Tengah itu terpilih menjadi presiden.

Baca juga: Ganjar Sebut Internet Gratis Bikin Orang Cerdas, Bisa Beli Makan Sendiri

"Pak Ganjar untuk kemenanganmu saya tinggalkan semuanya, Pak Ganjar untuk memilih mu saya tinggalkan anak istri saya, saya habiskan sisa uang saya," kata dia.

"Ketika Bapak dilantik nanti kami minta tolong, tinggalkan keluargamu untuk kami, tinggalkan anakmu untuk kami, habiskan uangmu untuk kami," ujar Adian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com