Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Rumah Anggota DPRD Labuhanbatu, KPK Amankan Catatan "Fee" Proyek

Kompas.com - 19/01/2024, 14:23 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan catatan setoran fee proyek ketika menggeledah rumah anggota DPRD Labuhanbatu, Rudi Syahputra Ritonga, Kamis (18/1/2024).

Rudi merupakan pejabat yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

"Hasil penggeledahan berupa catatan ploting proyek dan setoran fee untuk tersangka Rudi dan Erik selaku bupati dan bukti slip transaksi perbankan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: KPK Tahan Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu, Diduga Terima Suap

Sementara, dari penggeledahan di kantor Bupati Labuhanbatu tim penyidik mengamankan dokumen Surat Keputusan (SK) pengangkatan Erik sebagai bupati dan Rudi sebagai anggota DPRD.

Tim penyidik juga mengantongi bukti elektronik dan daftar pekerjaan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

"Dari tahun anggaran 2031 sampai 2023," ujar Ali.

Baca juga: Terjaring OTT, Bupati Labuhanbatu Pakai Rompi Oranye KPK

 


Sementara itu, di rumah pribadi pihak terkait perkara ini KPK menemukan catatan pembagian proyek pekerjaan gahun anggaran 2023.

"(Diamankan) 20 stempel perusahaan yang digunakan untuk mengikuti tender pekerjaan di Pemkab Labuhanbatu," kata Jaksa tersebut.

Sebelumnya, KPK menangkap lebih dari 10 orang dalam operasi senyap di Labuhanbatu. Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, mereka menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Selain Erik, mereka adalah Rudi Syahputra selaku anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra.

Baca juga: KPK Geledah dan Segel Rumah Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, dalam OTT itu tim penyelidik dan penyidik KPK mengamankan uang tunai Rp 551,5 juta sebagai barang bukti dari nilai total Rp 1,7 miliar.

Erik diduga aktif memantau proyek pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu. Ia menunjuk rudi sebagai orang kepercayaannya guna menunjuk secara sepihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang.

“Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5 persen sampai dengan persen dari besaran anggaran proyek,” ujar Ghufron, Jumat (12/1/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Nasional
Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan' dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi "Ancaman Keamanan" dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Nasional
Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Nasional
Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Nasional
KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com