Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Perampasan Aset Mandek di DPR dan Perlu Lobi, Ganjar: Saya dan Pak Mahfud Tahu Caranya

Kompas.com - 17/01/2024, 23:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (Capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyebut bahwa setiap pembentukan undang-undang (UU) pasti terjadi lobi di partai politik dan DPR RI, termasuk Rancangan (RUU) Perampasan Aset.

Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar ketika ditanya mengenai komitmen mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, setelah mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/1/2024) malam.

“Kalau kita bicara perampasan aset maka itu RUU. RUU ada dua, satu dari eksekutif, dua dari legislatif. Di sana ada partai-partai. Setiap pembentukan pasti ada lobi,” kata Ganjar saat ditemui awak media, Rabu (17/1/2024) malam.

Baca juga: Di Hadapan Anies, Prabowo, dan Ganjar, Ketua KPK Ungkap soal Backing di Sektor Tambang

Ganjar mengatakan, dirinya dan mahfud MD pernah bertugas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Oleh karena itu, menurutnya, pihaknya mengetahui cara untuk “menggolkan” RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang.

Namun, Ganjar mengaku pihaknya tidak mau menyalahkan pihak tertentu terkait mandeknya proses penyusunan RUU Perampasan Aset.

“Saya dan Pak Mahfud pernah di badan legislasi, kita mengerti caranya,” ujar Ganjar.

“Kalau komitmennya ada, ya turun. Tidak bisa kan kita hanya ngelempar-lempar, itu salahmu, ini salah sini, kemudian tidak dikerjakan. Kalau tidak dikerjakan, didorong,” katanya lagi.

Baca juga: Ramai-ramai Elite PDI-P Buka Suara soal Hengkangnya Maruarar, dari Ganjar hingga Puan

Sebelumnya, saat memaparkan komitmen pemberantasan korupsi, Ganjar menyebut bahwa pasal menyangkut tindak pidana pencucian uang (TPPU) perlu ditambah.

Selain itu, Ganjar juga menyebut RUU Perampasan Aset juga harus disahkan.

“Bapak ibu, wajib penanganan tambahan pasal terkait dengan TPPU dan pengesahan RUU Perampasan Aset,” kata Ganjar.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Mahfud mengatakan, pemerintah telah mengajukan draf RUU Perampasan Aset untuk dibahas di DPR RI sejak 2020.

"Tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto), tolong Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, Pak, biar kami bisa ambil begini-begini ini Pak. Tolong juga (UU) pembatasan belanja uang kartal didukung, Pak," kata Mahfud di DPR pada 29 Maret 2023.

Baca juga: Gagasan Anies dan Ganjar Gabung jika Pilpres 2 Putaran Dinilai Terlalu Dini

Menanggapi permintaan itu, Bambang Wuryono alias Bambang Pacul mengatakan, RUU Perampasan Aset bisa saja disahkan di DPR RI asalkan sudah ada pembicaraan dengan ketua partai.

Bambang mengaku, dia tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah oleh "ibu".

Namun, politikus PDI-P itu tak menjelaskan sosok "ibu" yang dia maksud. Hanya saja, Bambang Pacul menegaskan, untuk mengesahkan RUU tersebut, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.

"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," kata Bambang Pacul.

Baca juga: Ikuti Pembekalan Antikorupsi di KPK, Mahfud Tiba Lebih Dulu, Ganjar Menyusul

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com