Salin Artikel

Soal Temuan PPATK, Airlangga Tegaskan Bendahara Golkar Tak Terima Aliran Dana Luar Negeri

NTB, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya tidak menerima aliran dana sepeser pun dari luar negeri.

Hal ini Airlangga sampaikan ketika dimintai tanggapan menyangkut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 bendahara partai politik.

"Saya sudah mengecek kepada Bendahara Partai Golkar, tidak ada itu. Tidak menerima satu sen dari luar negeri khusus untuk Partai Golkar," ujar Airlangga saat ditemui di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (14/1/2024).

Airlangga menegaskan, laporan keuangan dana kampanye (LADK) Partai Golkar telah diserahkan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, laporan Golkar terkait calon legislatif juga telah diserahkan ke KPU dan dinyatakan memenuhi syarat.

"Jadi selesai sampai di situ," kata Airlangga.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya menemukan aliran dana Rp 195 miliar ke 21 bendahara partai menjelang Pemilu 2024.

Menurutnya, dana dari luar negeri itu mengalir ke bendahara partai politik di berbagai daerah. Meski demikian, PPATK tidak mengungkap partai mana saja yang menerima dana tersebut.

PPATK juga menemukan jumlah transaksi mencurigakan 2023 itu meningkat dibanding 2022 dengan angka 8.270 transaksi menjadi 9.164 transaksi.

"Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar," kata Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/14/16051031/soal-temuan-ppatk-airlangga-tegaskan-bendahara-golkar-tak-terima-aliran-dana

Terkini Lainnya

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke