Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Sebut Laporan Dugaan Penggunaan Pengaruh di Dewas Tak Jelas

Kompas.com - 12/01/2024, 14:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut laporan dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya di Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah tidak jelas.

Alex dilaporkan atas penggunaan pengaruh (trading influence) menyangkut eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Karena laporannya tidak jelas, Alex enggan memikirkan laporan tersebut.

“Jadi ngapain pusing-pusing mikirin laporan yang enggak jelas,” ujar Alex saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Dewas Sebut 2 Pimpinan KPK yang Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Etik, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata

Alex menegaskan dirinya tidak pernah menjalin komunikasi dengan pihak Kementerian Pertanian (Kementan), baik dari level menteri sampai anak buahnya.

Ia juga menegaskan dirinya yakin betul dugaan pelanggaran etik yang diadukan ke Dewas tidak benar.

“Yakinlah. Kan saya yang lebih tahu,” tutur Alex.

Alex mengaku tidak memiliki nomor telepon maupun Whatsapp pihak Kementan. Menurutnya, jika ada orang Kementan dihubungi seseorang yang mengaku nama Alex maka ia tertipu.

“Kalau ada yang telepon atau Whatsapp dengan mereka berarti mereka tertipu,” kata Alex.

Baca juga: Soal Temuan PPATK, KPK Hanya Bisa Usut Dugaan Caleg Korupsi jika Penyelenggara Negara

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dua pimpinan yang dilaporkan merupakan Alex dan Ghufron.

Menurut Albertina, mereka diadukan atas dugaan pelanggaran etik terkait penggunaan pengaruh.

"Ada dua. NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi belum tentu juga benar," ujar Albertina saat ditemui Kamis sore. 

Albertina mengatakan, meskipun kasus ini menyangkut SYL namun persoalan yang diadukan ke Dewas berbeda dengan pelanggaran etik Ketua KPK yang telah diberhentikan Firli Bahuri.

"Enggak, kasus lain. Nanti dulu lah, awal-awal kita sudah ngomong gimana? Kalau sudah juga kita beri tahu," ujar Albertina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com