Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Laporkan Penerimaan Dana Kampanye Terbanyak ke KPU, Capai Rp 183,8 Miliar

Kompas.com - 09/01/2024, 16:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI-P menjadi partai politik (parpol) yang melaporkan penerimaan dana kampanye paling banyak dibandingkan 17 partai politik lain sesama peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 tingkat nasional, dengan nominal Rp 183 miliar lebih.

Hal ini merujuk pada data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diserahkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (7/1/2024) dan diumumkan KPU RI per Selasa (9/1/2024).

Sebagai informasi, kampanye dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024.

"Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, jumlah caleg 580, yang menyampaikan LADK 575. Penerimaan (dana kampanye) Rp 183.861.799.000. Pengeluaran Rp 115.046.105.000," tulis keterangan resmi KPU bersumber dari Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), dikutip pada Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Jokowi Nilai Debat Capres Kurang Edukatif, Begini Tanggapan KPU

Namun demikian, KPU menyebut bahwa seluruh LADK partai politik yang diserahkan pada Minggu itu belum lengkap dan belum sesuai.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa LADK memuat rincian rekening khusus dana kampanye (RKDK), saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan, saldo awal pembukuan, catatan penerimaan dan pengeluaran partai politik sebelum pembukaan RKDK, nomor pokok wajib pajak masing-masing partai politik, dan bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Idham mengatakan, KPU bakal mengembalikan LADK partai politik karena belum lengkap dan belum sesuai.

"LADK partai politik peserta pemilu akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama lima hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: KPK Dalami Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Berikut daftar partai politik dengan laporan penerimaan dana kampanye, diurutkan berdasarkan jumlah yang paling besar:

1. PDI-P

  • 575 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 183.861.799.000
  • Pengeluaran: Rp 115.046.105.000

2. PAN

  • 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 29.826.000.000
  • Pengeluaran: Rp 22.419.055.000

3. Partai Golkar

  • 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 20.591.513.702
  • Pengeluaran: Rp 8.801.317.049

4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

  • 580 caleg (semua) menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 20.005.000.000
  • Pengeluaran: Rp 13.155.500.000

Baca juga: Saat 3 Kubu Capres-Cawapres Bicara soal Transaksi Janggal Dana Kampanye Temuan PPATK...

5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

  • 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 12.711.929.760
  • Pengeluaran: Rp 7.833.307.791

6. Partai Perindo

  • 579 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 10.148.994.025
  • Pengeluaran: Rp 9.997.744.025

7. Partai Demokrat

  • 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 8.748.860.395
  • Pengeluaran: Rp 3.914.375.079

8. Partai Nasdem

  • 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 7.781.026.469
  • Pengeluaran: Rp 7.631.655.294

9. Partai Gelora

  • 286 dari 396 caleg sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 5.808.500.000
  • Pengeluaran: Rp 4.686.000.000

10. Partai Garda Republik Indonesia

  • 570 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 5.500.000.000
  • Pengeluaran: Rp 2.118.305.000

11. Partai Buruh

  • 578 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 4.214.169.815
  • Pengeluaran: Rp 3.758.092.806

12. Partai Gerindra

  • 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 2.841.667.200,23
  • Pengeluaran: Rp 1.179.460.714,62

Baca juga: KPU Sebut PPATK Laporkan soal Transaksi Ratusan Miliar Rupiah dari Rekening Bendahara Parpol

13. Partai Hanura

  • 485 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 2.010.000.753
  • Pengeluaran: Rp 234.035.150,60

14. PSI

  • 580 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 2.002.000.000
  • Pengeluaran: Rp 180.000

15. PKB

  • 579 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 1.005.330.806,37
  • Pengeluaran: Rp 800.446.161,27

16. Partai Ummat

  • 511 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 479.128.518
  • Pengeluaran: Rp 478.137.200

17. PKN

  • 525 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 453.048.200
  • Pengeluaran: Rp 42.700.400

18. PBB

  • 470 caleg (semua) sudah menyampaikan LADK
  • Penerimaan: Rp 301.300.000
  • Pengeluaran: Rp 228.300.000.

Baca juga: KPU: PSI Baru Kucurkan Rp 180.000 untuk Kampanye

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com