Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Pakar Ekonomi Sebut Negara Wajib Sediakan Bansos untuk Rakyat

Kompas.com - 21/12/2023, 18:46 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Teguh Dartanto menegaskan, bantuan sosial (bansos) merupakan kebijakan mutlak yang wajib disediakan negara untuk rakyatnya.

Menurutnya, pemerintah perlu menambah alokasi anggaran bansos dengan catatan strategi distribusi dan pengentasan kemiskinan yang lebih terstruktur.

"Bansos diperlukan karena itu bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat kelompok bawah. Perdebatannya bukan pada dibutuhkan atau tidak, tetapi perlu diperbaiki dari sistem penerimaan dan strateginya harus lebih clear," kata Teguh dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

Teguh mengatakan, pemberian bansos bukan kebijakan yang identik dengan negara berkembang, melainkan strategi perlindungan sosial.

"Di negara maju, seperti Amerika Serikat dan Jepang, bansos masih ada dan komprehensif. Setiap negara pasti ada program seperti ini," tutur Teguh.

Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Ungkap Potensi Sumber Dana Rp 104 Trilun buat Penuhi Janji

Adapun strategi yang diusulkan Teguh, yakni graduasi dan memikirkan bagaimana para penerima bansos dapat naik kelas melalui bantuan yanmg bersifat untuk bertahan hidup, seperti bantuan langsung tunai (BLT) atau pemberian sembako, serta bantuan bersifat produktif, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Dari sisi penerima, mereka harus dibantu agar tidak menerima bansos lagi. Bantuan produktif seperti KIP atau KIS nilainya masih kurang," ujar Teguh.

Strategi lainnya adalah adaptive social protection atau bantuan berbasis kebutuhan. Strategi ini banyak diterapkan di negara maju dan memungkinkan masyarakat penerima bansos setelah mendaftarkan diri.

Teguh berharap, Indonesia dapat mengadopsi strategi tersebut. Pasalnya, pemberian bansos saat ini masih menerapkan pendekatan top down, yakni penentuan kelayakan penerima bantuan.

Baca juga: Prabowo-Gibran Gembar-gembor Program Makan Siang Gratis Rp 450 Triliun, Duit dari Mana?

"Misalnya, seseorang terkena pemutusan hak kerja (PHK) dan membutuhkan bantuan. Namun, dengan sistem yang saat ini mereka tidak bisa menyatakan butuh bantuan. Sementara dengan cara on-demand application, mereka yang membutuhkan dapat mendaftarkan diri. Isunya saat ini, pemutakhiran data membutuhkan waktu hingga 3-4 bulan. Perlu dibuat sistem yang lebih efektif," jelas Teguh.

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan apresiasinya terhadap bansos yang diterapkan di Indonesia saat ini, yakni bantuan pangan nontunai (BPNT).

Menurutnya, BPNT mampu menjawab persoalan klasik terkait pemberian bansos yang lebih baik untuk masyarakat.

"Secara teori, bansos idealnya memang berbentuk uang tunai. Namun, terdapat kekhawatiran apabila penggunaannya tidak tepat sasaran. Sementara apabila dibelikan beras, khawatir jumlahnya berkurang saat sampai ke penerima, terlebih persoalan distribusi Indonesia yang mahal dan kualitasnya semakin menurun. BNPT ini inovasi yang sangat baik dan cukup ideal untuk Indonesia," paparnya.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran: Jangankan Pak JK, Joe Biden Bicara Siapa Presiden Pun Kita Santai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut Hutama Karya Mengaku Dicecar KPK Soal Pembelian Lahan untuk Properti

Dirut Hutama Karya Mengaku Dicecar KPK Soal Pembelian Lahan untuk Properti

Nasional
Yakin Pimpinan Parpol Mau Amandemen UUD 1945, Ketua MPR: Mereka Merasakan Pemilu Kemarin Sangat Brutal

Yakin Pimpinan Parpol Mau Amandemen UUD 1945, Ketua MPR: Mereka Merasakan Pemilu Kemarin Sangat Brutal

Nasional
Perindo Koalisi dengan Nasdem-Gerinda di Pilkada Papua Pegunungan

Perindo Koalisi dengan Nasdem-Gerinda di Pilkada Papua Pegunungan

Nasional
Perludem: KPU Seharusnya Abaikan Saja Putusan MA soal Batas Usia

Perludem: KPU Seharusnya Abaikan Saja Putusan MA soal Batas Usia

Nasional
KSAL Serahkan Kendaraan ISR Mobile ke Marinir, Punya Kemampuan Anti-drone

KSAL Serahkan Kendaraan ISR Mobile ke Marinir, Punya Kemampuan Anti-drone

Nasional
RS Haji Indonesia di Arab Mangkrak, Cuma Beroperasi saat Haji, Muhadjir: Padahal Disewa 1 Tahun Penuh

RS Haji Indonesia di Arab Mangkrak, Cuma Beroperasi saat Haji, Muhadjir: Padahal Disewa 1 Tahun Penuh

Nasional
Langkah Awal Kolaborasi Pertamina-Bakrie Group, Groundbreaking Nusantara Sustainability Hub oleh Presiden Jokowi

Langkah Awal Kolaborasi Pertamina-Bakrie Group, Groundbreaking Nusantara Sustainability Hub oleh Presiden Jokowi

Nasional
Sayap Partai Nasdem Salurkan Bantuan Kementan, SYL: Sah-sah Saja

Sayap Partai Nasdem Salurkan Bantuan Kementan, SYL: Sah-sah Saja

Nasional
Keluhkan Anggaran Dikit tapi Kerjaan Seabrek, Luhut: 'Selawe Njaluk Selamet'

Keluhkan Anggaran Dikit tapi Kerjaan Seabrek, Luhut: "Selawe Njaluk Selamet"

Nasional
KPU Lempar Bola Aturan Bansos di Pilkada 2024 ke Pemerintah

KPU Lempar Bola Aturan Bansos di Pilkada 2024 ke Pemerintah

Nasional
Rombongan SYL dan Kementan Dinas ke Saudi Pakai Visa Umrah Sambil Boyong Anak-Cucu

Rombongan SYL dan Kementan Dinas ke Saudi Pakai Visa Umrah Sambil Boyong Anak-Cucu

Nasional
Menko PMK: Jemaah Haji yang Pakai Visa Palsu Pasti Digerebek Pemerintah Arab Saudi

Menko PMK: Jemaah Haji yang Pakai Visa Palsu Pasti Digerebek Pemerintah Arab Saudi

Nasional
Sebut Dirinya Naif Karena Lucuti Kewenangan MPR Pilih Presiden, Amien Rais: Saya Minta Maaf

Sebut Dirinya Naif Karena Lucuti Kewenangan MPR Pilih Presiden, Amien Rais: Saya Minta Maaf

Nasional
Amien Rais Setuju UUD Kembali Diamendemen dan Presiden Dipilih MPR

Amien Rais Setuju UUD Kembali Diamendemen dan Presiden Dipilih MPR

Nasional
Jokowi Kembali Tinjau Lapangan Lokasi Upacara 17 Agustus di IKN, Begini Perkembangannya

Jokowi Kembali Tinjau Lapangan Lokasi Upacara 17 Agustus di IKN, Begini Perkembangannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com