JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan dugaan transaksi janggal untuk pembiayaan Pemilu 2024 tidak hanya mengalir ke satu partai politik (parpol).
“Iya, (mengalir) banyak parpol. Karena kan, kami lakukan kajian semua,” ucap Ivan dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (17/12/2023).
Ia menampik jika PPATK melakukan pengawasan transaksi keungan untuk kepentingan politik.
Ivan menegaskan, PPATK melakukan pemeriksaan keuangan untuk menghindarkan pelaku kriminal memanfaatkan penyelenggaraan pemilu dengan uang haram.
Baca juga: Mahfud Minta Penegak Hukum dan Bawaslu Dalami Temuan PPATK Soal Dana Mencurigakan untuk Pemilu
“Kami hanya melakukan pemantauan terkait potensi pemilu dieksploitasi oleh para pelaku kriminal dengan menggunakan dana-dana ilegal dalam mendukung kontestasi,” papar dia.
Menurutnya, potensi dana ilegal untuk pembiayaan pemilu nampak dari meningkatnya jumlah transaksi.
“Itu masuk ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU),” katanya.
Meski begitu, Ivan enggan membeberkan temuan PPATK soal sumber-sumber transaksi janggal untuk kebutuhan kampanye Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Janji Gencarkan Aturan Dana Kampanye Usai PPATK Deteksi Transaksi Janggal
“Kami tangani semua keterkaitan dengan dugaan harta ilegal yang bersumber dari tindak pidana,” imbuh dia.
Adapun PPATK telah menyerahkan laporan itu pada aparat penegak hukum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bawaslu sendiri tengah melakukan pendalaman atas laporan PPATK dan akan menyampaikan hasilnya pada publik, pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.