Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Risiko Pendanaan Terorisme Masih Tinggi karena Organisasi Teror Masih Aktif

Kompas.com - 14/12/2023, 12:55 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Agus Andrianto menyebut Indonesia memiliki risiko pendanaan terorisme yang cukup tinggi lantaran pendukung organisasi teror di Tanah Air masih aktif.

Agus menyampaikan ini berdasarkan Laporan Financial Action Task Force (FATF) Tahun 2023 dalam acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara yang digelar PPATK pada Kamis (14/12/2023).

"Indonesia juga di hadapkan dalam risiko pendanaan terorisme yang cukup tinggi, mengingat organisasi teroris dan pendukungnya sangat aktif di Indonesia," ujar Agus seperti dilihat dalam YouTube PPATK Indonesia.

Baca juga: Polri Sebut 4 Teroris yang Ditangkap di Riau Hendak Kacaukan Pemilu hingga Serang Polres Dumai

Selain itu, eks Kabareskrim ini mengatakan Indonesia kerap menjadi tempat transit bagi pendanaan serta pembelian senjata untuk negara konflik.

"Indonesia menjadi titik transit bagi dana, senjata dan perjuangan yang berpindah dari zona konflik lain misalnya Suriah ke Asia Tenggara," kata Agus.

Dia mengatakan ancaman utama terorisme Indonesia berasal dari organisasi teror domestik seperti Darul Islam (DI), Jamaah Islamiyah (JI), Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Menurut dia, ancaman pendanaan terorisme juga berasal dari berbagai sumber baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

"Dalam bentuk sumbangan iuran keanggotaan kelompok teroris, penyalahgunaan nonprofit organisasi dan kegiatan yang sah dan kegiatan-kegiatan kriminal," tambah dia.

Baca juga: Densus 88 Bongkar Pengakuan Teroris yang Niat Gagalkan Pemilu 2024, Berawal dari Ikut Kajian

Para pelaku terorisme, lanjut Agus, melakukan transaksi dana melalui transfer uang lewat bank serta transfer nilai uang formal dan informal.

"Bahkan saat ini mereka menggunakan fasilitas media sosial untuk meminta dan memfasilitasi donasi dari berbagai pihak," tutur Agus.

Berdasarkan Laporan Evaluasi FATF 2023, Indonesia juga dinilai memiliki resiko TPPU yang tinggi yang berasal dari kasus tindak pidana narkotika hingga perpajakan.

Sedangkan, kejahatan yang berhubungan dengan kehutanan dan pasar modal memiliki risiko lebih rendah.

"(Risiko TPPU) Yang utamanya berasal dari pendapatan dalam negeri, dan risiko tertinggi berasal dari tindak pidana asal narkotika, korupsi, kejahatan perbankan, dan perpajakan," kata dia.

Baca juga: Seruan Jihad di Medsos: Mengkaji Ulang Strategi Pencegahan Terorisme

Dalam kesempatan itu, Agus berharap keanggotaan Indonesia dalam FATF bisa membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara.

Dia berharap hal ini bisa meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan di Indonesia.

"Yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri," kata Wakapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
Nasdem Intens Komunikasi dengan Anies Soal Pilkada DKI Jakarta

Nasdem Intens Komunikasi dengan Anies Soal Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Tinjau Sembako di Pasar Lawang Agung Sumsel, Jokowi: Harga-harga Baik

Tinjau Sembako di Pasar Lawang Agung Sumsel, Jokowi: Harga-harga Baik

Nasional
Polri Tak Sanksi Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Polri Tak Sanksi Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Nasional
KPK Konfirmasi Dugaan Pembelian Aset SYL ke Bos Maktour Travel

KPK Konfirmasi Dugaan Pembelian Aset SYL ke Bos Maktour Travel

Nasional
Respons Polri soal Kewenangan Batasi-Blokir Akses Internet Publik dalam Revisi UU

Respons Polri soal Kewenangan Batasi-Blokir Akses Internet Publik dalam Revisi UU

Nasional
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com