Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Kompas.com - 09/12/2023, 20:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menegaskan, calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto iap mengikuti debat sesuai apapun format yang diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Nusron mengingatkan, Prabowo sudah mengikuti pemilihan presiden (pilpres) sejak 2009 sehingga siap untuk mengikuti debat edisi Pilpres 2024.

"Apapun yang diputuskan oleh KPU dan malam ini ada technical meeting teman-teman harus rapat di sana, kami ikuti. Wong kami sudah siap kok, siap debat dari kapan tahun, Pak Prabowo itu sudah siap debat dari 15 tahun yang lalu kalau soal debat," kata Nusron di kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (9/12/2023).

Akan tetapi, Nusron mengakui bahwa pihaknya ingin agar tidak ada saling kritik antarkandidat dalam debat calon presiden dan wakil presiden yang digelar Selasa (13/12/2023). 

Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Nusron berpandangan, panelis debat lah yang berhak untuk memperdalam dan mengkritik visi-misi kandidat, bukan malah kandidat lain yang saling menyerang.

"Yang berhak memperdalam dan kritisi itu ya panelis, bukan kandidat satu sama lain saling menyerang program satu sama lain," kata politikus Partai Golkar itu.

Nusron beralasan, debat merupakan momen bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menyebarluaskan sekaligus memperdalam visi dan misi yang dimiliki masing-masing.

Ia pun mengakui bahwa harus ada sesi mengebalorasi visi dan misi calon, tetapi bukan dilakukan oleh kandidat lain karena setiap kandidat punya visi dan misi yang berbeda.

"Kan tidak mungkin misal kandidat A mengkritisi kandidat B. Dengan sudut pandang dari kandidat A, programnya kandidat B dikritisi oleh kandidat A, kan enggak mungkin juga akan mengubah program dan visi misi kandidat B," ujar Nusron.

Menurut dia, pertanyaan yang diajukan satu kandidat ke kandidat lain nantinya malah tidak akan memperdalam visi dan misi dari setiap pasangan calon.

"Kalau dari debat enggak mungkin juga ubah visi-misinya yang sudah dimasukkan ke KPU. Nah yang berhak melakukan itu adalah panelis, iya kan, itu kalau pandangan kita," kata Nusron.

Baca juga: Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Seperti diketahui, KPU akan menggelar tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Setiap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan sama-sama naik panggung dalam lima kesempatan tersebut.

Namun, hanya salah satu di antara mereka yang dapat berbicara dalam forum debat, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU.

"Intinya yang bicara, boleh dikatakan, sepenuhnya kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau (debat) cawapres, sepenuhnya cawapres," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com