Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty International Serahkan Agenda HAM ke 3 Tim Kampanye Capres-Cawapres

Kompas.com - 07/12/2023, 20:06 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia mengaku telah menyerahkan dokumen terkait isu hak asasi manusia (HAM) ke masing-masing tim kampanye paslon capres-cawapres Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Kami menyiapkan satu dokumen yang sudah kami serahkan kepada masing-masing tim kampanye baik itu untuk paslon 1, 2, dan 3, dengan agenda yang sama yaitu perlindungan kebebasan berekspresi, akuntabilitas aparat keamanan, dan penyelesaian pelanggaran HAM berat,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid usai acara “Panggung Rakyat: Bongkar” di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Polri Sebut Siap Amankan Debat Capres di KPU Pekan Depan

Usman mengatakan, dokumen itu disiapkan untuk dijadikan pedoman mengawasi pemerintah atau capres-cawapres yang terpilih.

“Itu disiapkan sebagai agenda HAM bagi KPU, tim kampanye paslon, dan akan kami jadikan panduan dalam mengawasi pemerintah yang terpilih,” kata Usman.

“Kami telah menghasilkan dokumen serupa pada Pemilu 2014 dan 2019,” ujar dia.

Di sisi lain, Amnesty International Indonesia telah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memasukkan isu perlindungan kebebasan berekspresi, akuntabilitas aparat keamanan, dan penyelesaian pelanggaran HAM berat ke dalam debat perdana capres-cawapres, Selasa (12/12/2023) mendatang.

Debat perdana itu mengambil tema “Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi”.

“Kami meminta KPU agar memasukkan agenda HAM resmi tercantum di dalam isu yang akan dibahas atau disampaikan para panelis dalam debat,” kata Usman.

Baca juga: Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Sebelumnya, permintaan itu juga telah disampaikan Usman setelah audiensi dengan KPU, Rabu (6/12/2023).

Usman mengeklaim bahwa usulan ini telah diterima dan bakal dipertimbangkan oleh KPU RI.

Ia mengungkapkan, usul tersebut bakal dibicarakan oleh KPU dengan tim panelis debat yang akan diputuskan dalam hitungan hari.

Ia mengatakan, agenda HAM pertama yang diusulkan masuk dalam materi debat adalah kebebasan berekespresi yang dikatakannya berada dalam kondisi genting.

Usman mengungkapkan, ada banyak kasus pelanggaran kebebasan berekespresi di Indonesia, termasuk dugaan intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa yang terjadi akhir-akhir ini.

"Di dalam agenda kebebasan bereskpresi ini juga kami sampaikan perlunya mengangkat berbagai undang-undang yang problematis di dalam konteks perlindungan kebebasan berekspresi," ujar Usman.


Undang-undang yang dimaksud, antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekrtonik (UU ITE), serta aturan-autran lain yang diskriminatif terhadap kelompok minoritas.

Dalam acara hari ini, Usman Hamid dan kawan-kawan yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Demokrasi Indonesia (ASDI) juga berencana menggelar aksi akbar.

Baca juga: Alasan Kubu Prabowo-Gibran Minta Tak Ada Saling Sanggah dalam Debat Capres

Aksi akbar yang mengambil tema “Panggung Rakyat: Bongkar” itu akan digelar di Stadion Madya GBK, Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (9/12/2023). Acara berkonsep “Orasi Kebangsaan” dan “Konser Musik”.

“Kami dengan konser bongkar ini akan mengajak masyarakat untuk menyatukan energi, menyatukan sikap untuk aliansi melawan kemunduran demokrasi, melawan kemunduran-kemunduran ke era orde baru, yang selama ini kita jaga dalam demokrrasi tapi justru dirusak oleh berbagai kecenderungan,” kata Usman.

Adapun sejumlah tokoh yang akan menyampaikan orasi dalam acara itu di antaranya ekonom Faisal Basri dan aktivis anti-korupsi Danang Widoyoko yang ikut dalam konsolidasi pada hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com