Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Bakal Bentuk Satgas Penanganan Darurat Rabies di NTT

Kompas.com - 21/11/2023, 16:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan membentuk satuan tugas untuk menangani darurat rabies di Nusa Tenggara Timur.

Hal ini merupakan satu dari tiga keputusan rapat koordinasi tingkat menteri (RTM) di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023), menyusul banyaknya kasus gigitan hewan penular rabies di NTT.

Dinas Kesehatan setempat mencatat, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies di dua kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 1.823. Sebanyak 11 orang pun meninggal dunia akibat gigitan tersebut.

Baca juga: 56.173 Hewan Penular Rabies di Jakarta Sudah Disuntik Vaksin, Paling Banyak Kucing

"BNPB segera membentuk satgas (satuan tugas) terpadu penanganan darurat rabies di NTT atas permohonan Gubernur NTT," kata Muhadjir, Selasa.

Muhadjir menyampaikan, BNPB juga segera menetapkan status penanggulangan bencana dalam bagian tertentu, sebagai dasar penanganan kejadian luar biasa dan darurat rabies di provinsi NTT.

Kemudian, BNPB akan menggunakan Dana Siap Pakai untuk mendukung operasional Satgas penanganan dan penanggulangan rabies.

Baca juga: Dinkes Sebut 1 Pasien Rabies di TTU NTT Meninggal

"Termasuk penambahan vaksin dan peralatan vaksin, maupun peralatan yang dibutuhkan untuk vaksinasi rabies," tuturnya.

Terkait vaksinasi, pemerintah menargetkan 70 persen hewan menular rabies sudah tervaksinasi di sana.

Biaya operasional untuk pengadaan vaksinasi hewan di NTT akan dikoordinasikan oleh BNPB, mengingat pemerintah daerah (pemda) setempat belum siap melaksanakan vaksinasi masif.

Di sisi lain, pemerintah daerah diminta mendata hewan-hewan yang berpotensi membawa penyakit rabies, termasuk anjing.

"Karena itulah, kita fokuskan nanti diambil alih oleh BNPB termasuk koordinasinya dengan pusat. Nanti melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan dana operasional yang dibutuhkan itu," jelas Muhadjir.

Baca juga: Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di NTT Capai 1.823, Korban Meninggal 11 Orang

Sebagai informasi, rabies menyebar di 2 kabupaten di wilayah NTT, yaitu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Timor Tengah Utara (TTU).

Angka kematian kini mencapai 11 orang, lebih tinggi dibandingkan 1 kematian yang dilaporkan pada awal November 2023.

Berdasarkan catatan Kemenkes pada tahun 2022, terdapat 104.229 kasus gigitan hewan penular rabies dengan 102 kematian di Indonesia. Angka ini pun meningkat dibandingkan 57.257 kasus dengan 62 kematian pada tahun 2021, dan 82.634 kasus dengan 40 kematian di tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com