Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Kritik Peserta Pemilu, Kampanye Belum Mulai tapi Baliho Sudah Ada di Mana-mana

Kompas.com - 18/11/2023, 20:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengkritik soal alat peraga kampanye (APK) peserta pemilihan umum (pemilu) yang saat ini sudah terpasang di banyak tempat.

APK berupa spanduk dan baliho tersebut dipasang sebelum masa kampanye pemilu dimulai.

"Kampanye itu kan belum boleh dilakukan, tapi kita lihat saja, pemasangan spanduk, baliho, pertemuan terbatas, pertemuan yang melibatkan banyak orang, iklan di media televisi sudah tak bisa dibendung," ujar Fadli dalam diskusi membahas netralitas dalam Pemilu 2024 yang digelar di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2023).

Baca juga: Perludem: Aparat Enggak Perlu Terlalu Sering Menyatakan Netral di Pemilu, yang Penting Implementasinya

Fadli pun menyayangkan hal tersebut. Sebab, para peserta pemilu seharusnya mengetahui aturan pemilu.

"Kalau bicara langkah-langkah pencegahan, kita sebenarnya lebih berharap kepada si peserta pemilu sendiri, yang secara sadar tahu rule of game dan batasan-batasan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, tapi kan sepertinya itu tidak terjadi," kata dia.

Selain itu, Fadli menyayangkan tidak tegasnya sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengawasi pemilu.

"Apa langkah pencegahan dari stakeholder terkait dengan itu? Enggak Ada. KPU kita tak dengar suaranya, Bawaslu apalagi. Dan ini yang ternyata kalau kita berharap pada pencegahan, sudah bisa dibilang gagal ini langkah langkah pencegahan (pelanggaran) untuk pemilu," tutur dia.

Baca juga: Soal Netralitas Pemilu, Perludem: Di Depan Publik, Aparat Netral, di Belakang Sebaliknya...

Karena itu, Fadli berharap masyarakat memperkuat pengawasan terhadap para peserta pemilu dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Saya semakin yakin bahwa pengawasan, pemantauan, dan partisipasi dari civil society harus semakin diperkuat. Pemantau pemilu, media massa, harus lebih kuat untuk menginformasikan dan melihat dari dekat setiap fenomena penyelenggara pemilu," lanjut Fadli.

Diketahui, jadwal Pemilu 2024 telah diaatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, masa kampanye dijadwalkan akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca juga: Tokoh Masyarakat dan Budayawan Jabar Serukan Pemilu Damai

Pada masa kampanye ini, peserta pemilu diperbolehkan mengadakan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum dan media sosial.

Selanjutnya, masa tenang kampanye akan berlangsung pada 11-15 Februari 2024.

Pasa masa tenang ini, para calon tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan kampanye apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com