Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M. Ikhsan Tualeka
Pegiat Perubahan Sosial

Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com - Instagram: @ikhsan_tualeka

Ironi Ketua KPK Firli Bahuri

Kompas.com - 18/11/2023, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Setelah kemudian terpilih dan menjabat sebagai Ketua KPK, Firli rupanya justru semakin menjadi. Pada 24 September 2020, ia kepergok melanggar kode etik dan pedoman perilaku karena menggunakan helikopter mewah untuk kepentingan pribadi.

Perilaku Firli tersebut melanggar peraturan Dewas Nomor 1/2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, agar tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme.

Firli kemudian dijatuhi sanksi teguran tertulis II yang berlaku selama enam bulan. Firli pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Selanjutnya oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Senin, 26 Oktober 2020, Firli juga dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait OTT di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Pasalnya Firli saat itu menerbitkan surat perintah penyelidikan dan pelimpahan perkara tersebut ke pihak kepolisian, yang diduga tidak didahului dengan mekanisme gelar perkara di internal KPK.

Firli yang mengambil alih penanganan Inspektorat Jenderal Kemendikbud itu diduga atas inisiatif-nya sendiri tanpa melibatkan dan mendengar masukan dari pimpinan KPK lainnya.

Meskipun atas laporan ICW tersebut Dewas KPK memutuskan kalau tidak menemukan indikasi pelanggaran etik, namun tetap saja, hal tersebut turut menambah catatan buram Firly sebagai Ketua KPK.

Di internal KPK, Firli juga diduga pernah melakukan upaya untuk dapat ‘mengunci’ Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Diduga ini dilakukan agar ia dapat leluasa mengendalikan koleganya itu, terutama dalam pengambilan keputusan di internal pimpinan KPK.

Hal tersebut dilakukan pada 5 Mei 2021. Firli melalui staf pribadinya, Jeklin Sitinjak, menemui Kasatgas Penyidik untuk meminta berita acara pemeriksaan terkait kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang menyeret nama Lili Pintauli Siregar, namun permintaan Firli itu ditolak Kasatgas Penyidik.

Begitupula pada 9 Maret 2022, Firli dilaporkan karena diduga terlibat konflik kepentingan di balik pemberian penghargaan kepada istrinya, Ardina Safitri, yang membuat mars dan hymne KPK.

Sekalipun Dewas KPK kemudian menilai tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan terkait pemberian penghargaan kepada istrinya itu, namun kesimpulan publik terlanjur menguat, itu tak elok.

Kontroversi Firli masih berlanjut. Ketika pada November 2022 lalu, Ia bertemu dengan Gubernur Lukas Enembe yang tengah berperkara di KPK.

Sekalipun kedatangan Firli di kediaman Lukas Enembe di Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua, tak melanggar kode etik karena dilakukan secara terbuka. Namun itu di luar kelaziman sebagai Ketua KPK.

Dugaan pelanggaran selanjutnya adalah ketika Firli memberhentikan dengan hormat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Endar Priantoro. Ia beralasan bahwa masa penugasan Endar di KPK telah habis per 31 Maret 2023.

Padahal, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengirimkan surat kepada pimpinan KPK untuk memperpanjang penugasan Endar di KPK. Surat itu justru telah diteken pada 29 Maret 2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Optimistis DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Asusila dan Salah Gunakan Jabatan

Korban Optimistis DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Asusila dan Salah Gunakan Jabatan

Nasional
Mahfud Sebut Friksi Antara Penegak Hukum Belum Hilang Berkaca dari Kasus Penguntitan Jampidsus

Mahfud Sebut Friksi Antara Penegak Hukum Belum Hilang Berkaca dari Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Wapres Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Wapres Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia dalam Rangka Perjalanan 'Apostolik' September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia dalam Rangka Perjalanan "Apostolik" September 2024

Nasional
Soal Tapera, Menteri Basuki: Kalau Belum Siap, Kenapa Tergesa-gesa?

Soal Tapera, Menteri Basuki: Kalau Belum Siap, Kenapa Tergesa-gesa?

Nasional
Soal Ormas Dapat Jatah Tambang, PDI-P: Harusnya Dikuasai Negara

Soal Ormas Dapat Jatah Tambang, PDI-P: Harusnya Dikuasai Negara

Nasional
Din Syamsuddin Sebut Konsesi Tambang untuk NU-Muhammadiyah Jebakan

Din Syamsuddin Sebut Konsesi Tambang untuk NU-Muhammadiyah Jebakan

Nasional
Tertawa Ditanya Peluang Usung Kaesang di Pilkada Jakarta, Hasto: Dipertimbangkan Pak Jokowi Maksudnya?

Tertawa Ditanya Peluang Usung Kaesang di Pilkada Jakarta, Hasto: Dipertimbangkan Pak Jokowi Maksudnya?

Nasional
PDI-P Bakal Dorong Revisi UU KPK karena KKN Semakin Merajalela

PDI-P Bakal Dorong Revisi UU KPK karena KKN Semakin Merajalela

Nasional
Soal Peluang Anies dan PDI-P Bersatu, Nasdem: Tak Jarang Barisan Sakit Hati Bertemu

Soal Peluang Anies dan PDI-P Bersatu, Nasdem: Tak Jarang Barisan Sakit Hati Bertemu

Nasional
PDI-P Beri Sinyal Kerja Sama Politik dengan PKB-PPP untuk Pilkada Jateng 2024

PDI-P Beri Sinyal Kerja Sama Politik dengan PKB-PPP untuk Pilkada Jateng 2024

Nasional
Prajurit TNI AD Bunuh Diri di Bogor, KSAD Maruli: Lagi Banyak Tren Anak-anak Judi Online

Prajurit TNI AD Bunuh Diri di Bogor, KSAD Maruli: Lagi Banyak Tren Anak-anak Judi Online

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan Jampidsus, Mahfud: Masyarakat Harus Diberi Ketentraman

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan Jampidsus, Mahfud: Masyarakat Harus Diberi Ketentraman

Nasional
PBNU Buat PT untuk Kelola Tambang, Penanggung Jawabnya Bendahara Umum

PBNU Buat PT untuk Kelola Tambang, Penanggung Jawabnya Bendahara Umum

Nasional
Lendutan Tol MBZ Diklaim Lebih Baik dari Teori yang Direncanakan

Lendutan Tol MBZ Diklaim Lebih Baik dari Teori yang Direncanakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com