Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M. Ikhsan Tualeka
Pegiat Perubahan Sosial

Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com - Instagram: @ikhsan_tualeka

Ironi Ketua KPK Firli Bahuri

Kompas.com - 18/11/2023, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENINGGALKAN Bareskrim Polri dengan wajah tertunduk, melangkah terburu-buru, kemudian berselonjor di dalam mobil yang menjemputnya sambil menutup wajah dengan tas, usai diperiksa penyidik polisi atas dugaan pemerasan. Itulah ironi Firli Bahuri.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mestinya berjalan tenang, gagah penuh integritas dan percaya diri bila berurusan dengan persoalan korupsi, justru seperti ‘kucing basah’, bersikap bak tersangka korupsi saat ditahan KPK.

Setelah seperti main kucing-kucingan, berkali-kali mangkir dari pemeriksaan polisi dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Firli seperti ‘kena mental’ setelah diperiksa kepolisian, Kamis, 16 November 2023.

Sebelumnya Firli tercatat mangkir dari pemeriksaan polisi pada 20 Oktober 2023, dengan alasan ada agenda kedinasan. Selanjutnya Firli kembali mangkir pada 7 November 2023, untuk menghadiri roadshow antikorupsi di Aceh.

Berikutnya pada 14 November 2023, Firli kembali mangkir, kali ini alasannya karena ia harus memimpin konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus Sorong dan juga karena dipanggil oleh Dewas KPK.

Selain mangkir dari pemeriksaan penyidik kepolisian, Firli juga terkesan menghindar dan mangkir dari pemeriksaan yang akan dilakukan Dewas KPK.

Setidaknya itu terlihat pada 12 November 2023, mangkir dengan alasan ada kegiatan, kemudian pada 14 November 2023, Firli yang sebelumnya mengaku akan penuhi panggilan Dewas KPK dan tidak menghadiri panggilan polisi, nyatanya juga tak hadir ke Dewas KPK.

Adapun alasan yang dikemukakan Firli untuk mangkir dari semua agenda pemeriksaan itu bukan karena sesuatu yang mendesak dan sejatinya bisa diwakilkan pada yang pimpinan KPK lainnya.

Menjadikan sikap Firli jauh dari sifat jantan dan kesatria, berlawanan dengan komitmen pemberantasan korupsi. Menambah daftar ironi dan anomali panglima tertinggi antikorupsi di Tanah Air itu.

Jauh sebelum sikap masa bodoh dan aksi mangkir-nya terhadap panggilan penyidik polisi dan Dewas KPK, Firli memang punya deretan atau daftar sikap dan tabiat yang kontra produktif dengan kapasitasnya sebagai pejabat KPK.

Dengan mudah jejak jejak digitalnya ditelusuri. Pada 8 Agustus 2018, saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang akan diperiksa oleh penyidik KPK.

Sekalipun mengklaim bahwa tindakannya itu dalam batas wajar karena saksi yang dijemput adalah Bahrullah, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan mitra kerjanya, namun Dewas KPK pada September 2019, tetap memutus tindakannya itu sebagai pelanggaran etik berat.

Berikutnya pada November 2018, atas undangan temannya, di satu hotel di Jakarta, Firli diketahui bertemu ketua umum salah satu partai politik.

Meski ia mengaku tidak membahas hal-hal politik dalam pertemuan itu, dan hanya kebetulan, namun secara etik tentu saja itu tak bisa dibenarkan.

Firli juga tercatat melakukan pelanggaran etik berat karena dua kali bertemu Muhammad Zainul Majdi yang ketika itu menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi kepemilikan saham pemerintah daerah NTB di PT Newmont tahun 2009-2016. Pertemuan mereka dilakukan pada 12 dan 13 Mei 2018.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Nasional
Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan' dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi "Ancaman Keamanan" dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Nasional
Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Nasional
Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Nasional
KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com