Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Usut Kebocoran Rapat MK soal Putusan Usia Capres-Cawapres

Kompas.com - 17/11/2023, 14:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan kebocoran informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan syarat batas batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Kasus ini didalami berdasarkan laporan nomor LP/B/356/XI/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 8 November 2023 dengan pelapor pihak Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K).

"Laporan sudah kita terima dan saat ini kami sedang melaksanakan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK karena Pelanggaran Berat

Dia menyebut, penyidik juga sudah mulai memeriksa lima saksi. Namun, belum dijelaskan siapa saja saksi yang dimaksud.

"Saat ini kami sudah mengklarifikasi lima orang saksi dan kami sedang mempelajari perkara ini lebih lanjut," ujar dia.

Dihubungi terpisah, Maydika Ramadani selaku pelapor dari P3K mengatakan, dugaan kebocoran itu diperolehnya dari sidang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal pelanggaran etik hakim.

Di bagian kesimpulan, menurut Maydika, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut soal adanya kebocoran informasi RPH kepada salah satu media massa.

Baca juga: Suhartoyo Sebut MK Akan Buktikan Tak Ada Lagi Konflik Kepentingan

Menurut dia, pembocoran hasil RPH MK itu termasuk dalam kategori pelanggaran berat, Sebab, Maydika menilai bahwa RPH merupakan rahasia negara.

"Karena telah menyebabkan kegaduhan dan permasalahan nasional, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi," ujar Maydika dalam keterangan tertulis.

Dalam laporannya, Maydika melaporkan soal Pasal 112 KUHP tentang dugaan penyebaran informasi yang seharusnya dirahasiakan untuk kepentingan negara.

Namun, ia tidak menyebutkan siapa yang dilaporkannya. Dalam laporan, Maydika hanya melaporkan soal kasusnya dengan harapan pihak Kepolisian dapat menyelidik pelaku kebocorannya.

"Diperlukan adanya tindakan dari aparat kepolisan untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya," ujarnya.

Baca juga: Tak Hadiri Pelantikan Ketua MK Suhartoyo, Anwar Usman Disebut Izin Sakit

Diketahui, MKMK memutuskan bahwa sembilan hakim konstitusi terbukti melanggar kode etik berupa prinsip kepantasan dan kesopanan dalam penanganan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip kepantasan dan kesopanan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat.

"Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif kepada para hakim terlapor," ujar Jimly lagi.

MKMK menyatakan, telah terjadi kebocoran rahasia dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Baca juga: Putusan MKMK, Gibran, dan Resesi Demokrasi

Kebocoran rahasia ini berpijak dari reportase Majalah Tempo edisi 22 Oktober 2023 bertajuk "Skandal Mahkamah Keluarga", beberapa hari setelah perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 diputus. Artikel tersebut mengurai secara rinci peristiwa yang terjadi dalam RPH.

Menurut Majalah Tempo, informasi diperoleh dari dua narasumber, salah satunya petinggi MK.

Akan tetapi, dari hasil penelusuran MKMK, seluruh hakim konstitusi mengaku tak mengetahui siapa oknum yang membocorkan informasi rahasia RPH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com