Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kematian Massal Petugas KPPS, Komnas HAM Minta KPU Anggarkan Pemeriksaan Kesehatan

Kompas.com - 16/11/2023, 17:54 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan anggaran pemeriksaan kesehatan petugas penyelenggara pemilu atau kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).

Pemeriksaan kesehatan ini diperlukan secara menyeluruh untuk mencegah terjadinya kematian massal petugas KPPS seperti pada 2019.

"KPU RI menjamin ketersediaan anggaran yang memadai untuk biaya pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi setiap penyelenggara pemilu ad hoc, atau bekerja sama dengan rumah sakit/puskesmas milik pemerintah atau daerah," kata Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Penyebab 485 Petugas KPPS Meninggal pada Pemilu 2019, Salah Satunya Beban Kerja Tak Manusiawi

Selain itu, Komnas HAM meminta KPU bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI untuk memberikan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) dalam Bimtek pembekalan penyelenggara pemilu ad hoc.

KPU juga diminta berkoordinasi dengan Kemenkes dalam memastikan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan pada titik strategis yang bisa menjangkau tempat pemungutan suara (TPS).

"Merekomendasikn memperketat pengawasan rekrutmen penyelenggara pemilu ad hoc dengan menetapkan aturan yang konkret terkait batas usia dan riwayat penyakit peyerta yang diperbolehkan bagi penyelenggara pemilu, mengingat beban kerja yang tinggi dan durasi kerja yang panjang pada penyelenggaraan pemilu dan Pilkada Serentak 2024," tutur Pramono.

Rekomendasi berikutnya, memastikan alat kesehatan terkait pertolongan pertama, menciptakan lingkungan yang sehat, dan menyederhanakan mekanisme penyelenggaraan Pemilu untuk mengurangi beban kerja.

Baca juga: Gaji Petugas KPPS Naik, Ini Rincian Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024

Komnas HAM juga menyinggung honor KPPS untuk ditingkatkan dan harus ada jaminan sosial pasca pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu, termasuk memberikan santunan kepada petugas yang meninggal saat bertugas.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, terdapat 485 anggota KPPS meninggal dunia dan 10.997 petugas mengalami sakit dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Petugas meninggal dunia mayoritas berjenis kelami laki-laki dengan usia kisaran 46-67 tahun. Faktor penyakit penyerta atau komorbid disebut faktor paling tinggi penyebab kematian para petugas.


Selain itu, manajemen risiko yang tidak matang juga disebut menjadi faktor ratusan orang meninggal dunia dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

Terakhir, beban kerja yang tidak manusiawi ditengarai menjadi faktor kematian selain faktor penyakit bawaan dan manajemen risiko yang tak matang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com