Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Terima Laporan Kenaikan Pangkat: 5 Pamen Pecah Bintang, 6 Pati Naik Pangkat Bintang Dua

Kompas.com - 16/11/2023, 11:28 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto menerima laporan kenaikan pangkat (kenkat) perwira tinggi (pati) di Aula G.P.H. Djatikusumo, Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).

Lima perwira menengah (pamen) TNI AD berpangkat Kolonel pecah bintang menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).

Selain itu, enam pati TNI AD naik pangkat dari Brigjen menjadi Mayor Jenderal (Mayjen).

Baca juga: TNI AD Bantah Narasi Goenawan Mohamad Terkait Foto Gibran dengan Sejumlah Perwira

Lima pamen yang pecah bintang terdiri dari Brigjen Muhammad Thohir (Danrem 044/Gapo Kodam II/Sriwijaya), Brigjen Zainul Bahar (Danrem 072/Pmk Kodam IV/Diponegoro), Brigjen dr Jursal Harun (Direktur Umum RSPAD Gatot Soebroto), Brigjen Leo Rajendra (Kepala BIN Daerah Kalimantan Timur, dan Brigjen Kristijarso (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan RI).

Sementara itu, enam pati yang naik pangkat menjadi bintang dua antara lain, Mayjen Joko Purnomo (Perwira Staf Ahli Tk. III Kasad Bid. Polkamnas), Mayjen Djashar Djamil (Perwira Staf Ahli Tk. III Kasad Bid. Komsos), Mayjen Moh. Naudi Nurdika (Komandan Pusat Kesenjataan Artileri Medan).

Kemudian, Mayjen Sun Suripto (Staf Ahli Bid. Geologi dan Politik BIN), Mayjen Yenny Purnama (Kepala Pusat Kesehatan TNI), dan Mayjen Rano Maxim Adolf Tilaar (Tenaga Ahli Pengajar Bid. Strategi Lemhannas).

Baca juga: Panglima Rotasi Jabatan Strategis TNI AD, Letjen Arif Rahman Jadi Wakasad

“Kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan atas prestasi dan dedikasi yang telah ditunjukkan para prajurit TNI AD dalam melaksanakan tugasnya secara profesional dan amanah,” kata KSAD Agus dalam keterangan tertulis Dispenad, Kamis (16/11/2023).

Agus berharap, kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi serta membawa dampak positif dan perubahan yang signifikan di tempat penugasan baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com