Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobby Terancam Dipecat PDI-P karena Dukung Prabowo, Gibran Merespons

Kompas.com - 14/11/2023, 18:11 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka merespons usulan DPC PDI-P Medan agar Wali Kota Medan Bobby Nasution dipecat dari kader PDI-P.

Adapun Bobby resmi mendukung Prabowo Subianto-Gibran. Pilihan ini berbeda dari PDI-P yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Nanti saya jawab di Medan," ujar Gibran saat ditemui di Area 47, Jakarta Pusat,Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Diusulkan Dipecat sebagai Kader PDI-P, Bobby Nasution: Terima Kasih

Gibran mengatakan, dalam waktu dekat ini, dia akan berkunjung ke Medan, Sumatera Utara.

Gibran akan melakukan safari politik di Medan setelah berkeliling di Lampung dan Palembang.

"Saya ke medan Sabtu," ucap dia.

Sebelumnya, beredar surat di kalangan wartawan terkait pemberhentian Bobby Nasution dari keanggotaan PDI-P.

Ketua DPP PDI-P Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, surat tersebut baru berupa usulan dari DPC PDI-P Kota Medan agar Bobby diberhentikan dari anggota partai.

Menantu Presiden Joko Widodo itu diusulkan dipecat karena mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.

Baca juga: PDI-P Medan Sudah Minta Bobby Mundur Sebelum Usulkan Pemecatan

Langkah itu berseberangan dengan PDI-P yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Karena sudah melanggar AD/ART partai, nah terus (DPC PDI-P Kota Medan) mengusulkan pemecatan ke DPP," kata Djarot saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Djarot mengakui, surat tersebut belum diterimanya secara fisik.

Surat usulan memberhentikan Bobby itu, menurut dia, akan disampaikan kepada Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun.


Jika surat itu sudah diterima dari DPC Medan, DPP PDI-P akan memprosesnya.

"Jadi nanti suratnya kan dikirim ke pengajuan dari DPC, ya kan, tembusannya ke DPP, nanti DPP akan memproses," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com