JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Aria Bima mengaku pihaknya tidak mengharapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomor urut tertentu sebagai peserta Pilpres 2024.
Hal ini diungkapkan usai ditanya soal nomor tertentu yang diharapkan untuk Ganjar-Mahfud.
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 besok, Selasa (14/11/2023).
"Rakyat senang semuanya. Satu suka, dua suka, tiga suka. Karena semua nomor hanya sebagai satu tanda untuk terkait hal yang administratif di dalam lembar pencoblosan. Kita tidak berharap pada satu, dua nomor," kata Aria dalam konferensi pers di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Demo di KPU, Massa yang Mengaku Pendukung Ganjar-Mahfud Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Aria menambahkan, rakyat juga tidak terjebak pada nomor urut peserta. Menurutnya, rakyat lebih mementingkan apa visi misi yang dibawa oleh pasangan calon.
Dia menilai, sosok Ganjar-Mahfud memang membawa harapan terciptanya Indonesia unggul.
"Rakyat juga tidak terlalu memusingkan nomornya, tapi lebih trust kandidat Pak Ganjar-Pak Mahfud MD ini adalah pasangan yang memang benar-benar memberikan harapan ke depannya untuk melanjutkan pemerintahan yang 10 tahun terakhir kemarin," sebut Wakil Ketua Komisi VI DPR.
Aria mengungkapkan, Paslon Ganjar-Mahfud juga akan berangkat bersama dari Media Center.
Kegiatan dimulai dengan salat berjamaah di sana.
Mereka akan menghadiri acara pengundian nomor urut peserta di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 19.00 esok hari.
Baca juga: Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Besok Dibuka dengan Gala Dinner
Sebelumnya diberitakan, KPU RI telah menghelat rapat pleno penetapan capres-cawapres yang akan berlaga dalam Pilpres 2024 pada hari ini.
Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.