Kongres pun benar-benar digelar, namun bukan tanpa aral. Pada hari pertama, 27 Oktober 1928, kongres sempat dihentikan polisi dua kali.
Pertama, ketika seorang pembicara menyebut istilah "kemerdekaan". Kedua, tatkala terdengar ajakan supaya putra-putri Indonesia bekerja lebih keras agar Indonesia dapat menjadi negara seperti Inggris dan Jepang.
Kongres dihadiri oleh ratusan pemuda yang terbakar semangat persatuan. Di luar, polisi bersenjata berjaga-jaga.
Mereka berkumpul di Batavia (Jakarta) dan menyepakati paham bersama tentang pentingnya persatuan pemuda. Para pemuda bersumpah untuk bertumpah darah, berbangsa, dan berbahasa satu, Indonesia.
Sumpah itu dideklarasikan sebagai hasil Kongres Pemuda II, yang kini dikenal sebagai ikrar Sumpah Pemuda. Begini bunyinya:
Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Baca juga: Sumpah Pemuda Era Kini
Istilah Sumpah Pemuda sendiri sebenarnya tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya.
Barulah pada masa pemerintahan Presiden Soekarno pada tahun 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda. Ketetapan itu dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Sumpah Pemuda dimaknai sebagai momentum bersatunya para pemuda, yang kemudian bergerak bersama dan berjuang menuju Indonesia merdeka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.