Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Projo Tepis Tudingan Jokowi Minta 3 Periode

Kompas.com - 27/10/2023, 10:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pemenangan Pemilihan Presiden (Bapilpres) Relawan Pro Jokowi (Projo) Panel Barus menepis adanya tudingan soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perpanjangan masa jabatan dari dua menjadi tiga periode kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Adapun isu tiga periode ini disebut sebagai awal mula hubungan Jokowi dan Megawati merenggang.

"Tuduhan itu drama, publik harus disuguhi informasi yang benar,” kata Panel Barus dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Ingat Lagi Wacana Presiden 3 Periode, Kini Disebut Jadi Akar Persoalan Jokowi Vs PDI-P

Panel menjelaskan, Presiden Jokowi tidak pernah menginginkan masa jabatannya diperpanjang.

Bahkan, kata dia, Jokowi berkali-kali mengaku taat pada konstitusi bahwa masa jabatan presiden maksimal dua kali berturut-turut.

Menurut Panel, pernyataan serupa ditegaskan lagi oleh Presiden dalam pidato pembukaan Rakernas V Projo pada Mei 2022 di Borobudur, Jawa Tengah.

"Projo lantas mengumumkan sikap resminya yang menolak wacana perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu 2024 pada 28 Desember 2022," ujar Panel.

Ketum PDI-P Megawati kemudian mengumumkan penolakan serupa pada 10 Januari 2023.

“Pengumuman sikap Projo tersebut justru karena arahan Pak Jokowi untuk mengakhiri polemik di masyarakat. Jadi tidak benar Jokowi baper (bawa perasaan) soal itu kemudian marah kepada PDI-P,” katanya.

Baca juga: Projo Yakin Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Satu Putaran

Dia mengungkapkan, persoalan sebenarnya adalah kontestasi Pilpres 2024 yang akan diikuti oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Dia meminta semua pihak mengikhlaskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto.

“Pasangan-pasangan calon sudah didaftarkan di KPU secara resmi. Kini waktunya bertempur gagasan untuk Indonesia, tidak perlu mendiskreditkan Presiden Jokowi dengan cara seperti itu,” ujar Panel.

Sebelumnya diberitakan, politikus PDI-P Adian Napitupulu mengungkapkan asal muasal persoalan Presiden Jokowi dengan PDI-P diduga disebabkan oleh hal sederhana.

Menurut Adian, persoalan bermula dari PDI-P yang tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode dan menambah masa jabatan.

"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).

Menurut Adian, PDI-P menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi.

Ia juga menegaskan bahwa PDI-P ingin menjaga konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com