Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Sebut Gibran Tak Keluar dari PDI-P: Sudah "Clear"

Kompas.com - 26/10/2023, 16:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengeklaim, Gibran Rakabuming Raka tidak keluar dari PDI-P, meski menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

"Enggak, Mas Gibran clear, tidak keluar dari partai," kata Fahri ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Sejauh ini, ia menambahkan, tidak ada ketentuan bahwa capres atau cawapres harus terikat dengan partai politik tertentu. Seperti halnya Anies Baswedan, figur calon presiden yang diusung Koalisi Perubahan yang bukan kader parpol tertentu.

Baca juga: 3 Eks Kapolri Dukung Prabowo-Gibran, Gerindra: Jaringannya Sangat Membantu Tim Kampanye

"Jadi tidak ada masalah sebenarnya. Makanya kan dulu pernah ada cerita Pak JK (Jusuf Kalla) pernah menjadi peserta konvensi Partai Golkar dikalahkan oleh Pak Wiranto, tapi kemudian beliau menjadi wakilnya Pak SBY, melawan Pak Wiranto, beliau (JK) menang," ujarnya.

"Enggak lama setelah itu menjadi Ketum Golkar, karena dia tetep dalam status keangotaannya sebagai kader Golkar gitu," imbuh mantan Wakil Ketua DPR itu.

Sebagai partai besar, ia mengatakan, wajar bila kader PDI-P banyak dilirik dan dicalonkan sebagai capres atau cawapres di pemilihan presiden (pilpres).

"Kalau itu mau dianggap satu kelaziman di dalam kontestasi pilpres," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani juga mengonfirmasi bahwa hingga kini Gibran belum menyatakan keluar dari PDI-P.

Saat bertemu dengan Gibran, Puan mengaku putra sulung Presiden Joko Widodo itu hanya berpamitan untuk menjadi cawapres Prabowo.

Baca juga: Ogah Pikirkan Manuver Gibran, Adian Napitupulu: Gibran Aja Enggak Mikirin Kita

"Enggak ada, enggak ada mengembalikan KTA (Kartu Tanda Anggota) enggak ada lain-lain, hanya pamit untuk menjadi cawapres Mas Prabowo," tegasnya saat ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com