Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Menteri Maju Pilpres, Wapres Ingatkan Harus Taati Aturan

Kompas.com - 25/10/2023, 15:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memperingatkan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju yang mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 untuk mengikuti aturan yang ada agar pemerintahan tak terganggu dan pilpres berjalan jujur dan adil.

Diketahui, dua menteri kabinet yang maju pada Pilpres 2024 adalah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) yang berduet dengan Gibran Rakabuming.

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo.

"(Aturan) itu harus dipatuhi, semuanya harus punya komitmen atau juga pakta integritas bahwa dia harus seperti itu," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Kalimantan Tengah, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Megawati, Pramono Anung, dan Puan Hadiri Rapat TPN Ganjar Usai Prabowo-Gibran Daftar ke KPU

Ma'ruf Amin mengatakan, salah satu ketentuan yang mesti ditaati adalah kewajiban untuk cuti apabila akan berkampanye.

Selain itu, ia juga mewanti-wanti bahwa Prabowo dan Mahfud tidak boleh menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye.

Ma'ruf menegaskan, bila dua menteri tersebut melanggar aturan, maka harus diperingatkan bahkan ditindak.

"Kalau perlu kemudian ya ada tindakan ya, saya minta kalau enggak nanti terus terjadi pelanggaran-pelanggaran dan itu memancing nanti rasa ada ketidakadilan itu menjadi reaksi publik yang tidak menguntungkan," ujar Ma'ruf Amin.

Baca juga: Hari Ini, 4 Menteri dan 2 Wamen Izin Cuti ke Jokowi untuk Daftarkan Prabowo-Gibran ke KPU

Sebagaimana diketahui, terbentuk tiga pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; Ganjar Pranowo-Mahfud MD; dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Prabowo-Gibran resmi mendaftar sebagai pason peserta Pilpres 2024, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu ini.

Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sudah lebih dulu mendaftar ke KPU.

Kedua paslon ini mendaftar di hari yang sama, yakni 19 Oktober 2023. Tetapi, pendaftaran dilakukan dua pasangan ini pada jam yang berbeda.

Baca juga: Jumlah Menteri Jokowi yang Korupsi Melebihi SBY Dinilai Wujud Pelemahan Pencegahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com