Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diragukan karena Pernah Dukung Prabowo, Jimly Asshiddiqie: You Nilai Kalau Sudah Diputus

Kompas.com - 24/10/2023, 17:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, merasa tak perlu memberi klarifikasi untuk pihak yang meragukan independensi dirinya dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim MK.

"Independensi itu tidak usah diomongin, dikerjakan saja," ujar Jimly setelah dilantik menjadi anggota MKMK, Selasa (24/10/2023).

Ia pun menantang pihak yang meragukan dirinya untuk menilai independensi dirinya lewat putusan MKMK kelak.

"Nanti you nilai kalau sudah diputus, daripada retorika 'insya Allah saya independen'. Tidak begitu. Etika itu bukan hanya soal retorika, dikerjakan saja," lanjutnya.

Baca juga: Anwar Usman Yakin Jimly Asshiddiqie Independen meski Pernah Dukung Prabowo

Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak dalam posisi yang rentan untuk dipengaruhi. Jimly yang saat ini berstatus senator perwakilan DKI Jakarta juga mengungkit fakta sejarah bahwa ia merupakan salah satu pelopor berdirinya MK.

"Saya kan tidak diangkat lagi tidak apa-apa," ucap dia.

"Saya kan cuma pulang kampung saja, karena saya dirikan MK sejak awal. Ini gedung ini nostalgia ini, kantor saya ini. Saya tidak tega membiarkan MK. Jadi saya enggak tega ini membiarkan MK image-nya kayak begini," imbuhnya.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Jimly pernah menyampaikan dukungan kepada Prabowo pada 1 Mei 2023.

Baca juga: Jimly Ashiddiqie Jadi Anggota MKMK, Pernah Dukung Prabowo dan Anaknya Pengurus Partai

Saat itu, Jimly ikut menghadiri pertemuan antara Prabowo dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Jimly mengaku tidak masuk dalam partai politik, tapi dia mendukung Prabowo di dalam kontestasi nasional 2024.

"Ikut mendukung Prabowo jadi capres," ujar dia.

Jimly mengaku bahwa dirinya sudah mengenal Prabowo cukup lama. Bahkan, dalam berbagai kesempatan, Prabowo kerap meminta pendapatnya terutama dalam persoalan kebangsaan dan kenegaraan.

"Kami berteman sejak muda," tambah Jimly.

Baca juga: Integritas Jimly Ashiddiqie sebagai MKMK Diragukan karena Pernah Nyatakan Dukung Prabowo

Sebagai informasi, dugaan pelanggaran kode etik ini mengemuka setelah MK yang diketuai ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin (16/10/2023) lewat putusan yang kontroversial.

Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com