Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Gibran Bakal Daftar Pilpres 2024 ke KPU 25 Oktober

Kompas.com - 22/10/2023, 20:22 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menyatakan, dirinya bakal mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Oktober 2023.

Prabowo menyampaikan itu usai mengumumkan putra Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presidennya.

"Pada tanggal 25 hari Rabu kita akan daftar di KPU," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (22/10/2023).

Baca juga: Gibran Tak Hadir Saat Dideklarasikan Prabowo Jadi Cawapres

Menurut rencana, Prabowo dan Gibran akan berangkat bersama-sama dari kediamannya di Jalan Kertanegara menuju ke Kantor KPU yang berada di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Namun, Prabowo tidak menjelaskan secara rinci perihal rencana pendaftaran ke KPU.

"Saya kira itu pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu," ucapnya.

"Ini sekaligus adalah deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum," imbuh Prabowo.

Sebagai informasi, dalam deklarasi ini, Gibran tak hadir di kediaman Prabowo.

Namun sebelumnya, Gibran telah menemui para elite partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM), usai diusung Partai Golkar sebagai bakal cawapres Prabowo.

Beberapa elite yang ditemui Gibran yaitu Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.

 

Serta Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca juga: Prabowo Resmi Umumkan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres

Pada hari ini, Presiden Jokowi juga menyatakan merestui Gibran menjadi cawapres Prabowo usai diusulkan dan didukung Partai Golkar. Hal itu disampaikan Jokowi di depan Prabowo, usai memimpin Apel Hari Santri Nasional 2023 di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com