Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misi Ganjar-Mahfud di Bidang Pendidikan: Satu Keluarga Miskin, Satu Sarjana

Kompas.com - 20/10/2023, 13:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, memiliki misi untuk menciptakan minimal satu orang sarjana di setiap satu keluarga miskin.

Adapun misi tersebut merupakan bagian dari sekian banyak misi pendidikan yang disiapkan paslon.

Dokumen visi dan misi pun telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Gembira dan Terharunya Mahfud jadi Cawapres Ganjar

"Satu keluarga miskin, satu sarjana. Memastikan setiap keluarga miskin menyekolahkan minimal satu orang anaknya hingga sarjana untuk memutus rantai kemiskinan," tulis dokumen tersebut, dikutip Jumat (20/10/2023).

Selain misi satu keluarga miskin satu sarjana, Ganjar dan Mahfud juga menyiapkan beberapa misi lain di bidang pendidikan.

Termasuk, menjanjikan wajib belajar 12 tahun gratis sehingga setiap siswa bisa pintar tanpa biaya. Di dalamnya, terdapat rencana transformasi pendidikan termasuk penggunaan tele-education bagi anak Indonesia secara merata.

"Wajib belajar 12 tahun gratis: pintar tanpa biaya. Transformasi pendidikan termasuk penggunaan tele-education bagi anak Indonesia secara merata, berkualitas, dan produktif di sekolah negeri dan swasta yang memenuhi persyaratan bantuan dari pemerintah, termasuk bagi santri dan pesantren," tulis dokumen.

Kemudian, misi di bidang pendidikan lainnya adalah menjamin kesejahteraan dan kualitas guru hingga dosen sejajar dengan negara maju.

Pasangan calon ini ingin pendapatan guru dan dosen harus meningkat dan harus sejahtera, melalui penyempurnaan sertifikasi guru dan dosen secara lebih sederhana.

Baca juga: Misi Ganjar-Mahfud di Bidang Pendidikan: Wajib Belajar 12 Tahun Gratis

Lalu, mengintegrasi pendidikan dan pelatihan vokasi dan dunia usaha.

"Menyambungkan kebutuhan dunia usaha dengan kurikulum pendidikan, pelatihan, disertai dengan dukungan pemagangan yang nyata terhadap sekolah vokasi," tulis dokumen.

Sebagai informasi, pasangan ini memiliki delapan poin misi yang disampaikan kepada KPU. Misi di bidang pendidikan masuk dalam misi poin kesatu, yaitu mempercepat pembangunan manusia Indonesia unggul yang berkualitas, produktif, dan berkepribadian.

Baca juga: Survei LSI: Siapa Pun Cawapresnya, Prabowo Selalu Ungguli Ganjar-Mahfud dan Anies-Imin

Misi poin pertama itu mencakup kesehatan jiwa dan raga, pendidikan berkualitas dan merata, budaya maju dan sportif, perlindungan sosial adaptif, serta perempuan maju dan anak sejahtera.

Secara lebih jelas, berikut ini 8 poin misi utama pasangan Ganjar - Mahfud:

  1. Mempercepat pembangunan manusia Indonesia unggul yang berkualitas, produktif, dan berkepribadian.
  2. Mempercepat penguasaan sains dan teknologi melalui percepatan riset dan inovasi (R&I) berdikari.
  3. Mempercepat pembangunan ekonomi berdikari berbasis pengetahuan dan nilai tambah.
  4. Mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi.
  5. Mempercepat pembangunan sistem digital nasional.
  6. Mempercepat perwujudan lingkungan hidup yang berkelanjutan melalui ekonomi hijau dan biru.
  7. Mempercepat pelaksanaan demokrasi substantif, penghormatan HAM, supremasi hukum yang berkeadilan, dan keamanan yang profesional.
  8. Mempercepat peningkatan peran Indonesia dalam mewujudkan tata dunia baru yang lebih berkeadilan melalui politik luar negeri bebas aktif dan memperkuat pertahanan negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com