Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Langkah Gibran: Awalnya Tolak Masuk Politik, Kini Ditawari Jadi Bakal Cawapres Prabowo

Kompas.com - 11/10/2023, 09:49 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Nurul mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat pengusulan pelantikan pasangan terpilih kepada Ketua DPRD Solo untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

"Jadi besok kita akan buat surat dilampiri berita acara penetapan, salinan SK penetapan dan SK tentang rekapitulasi penghitungan Pilwalkot kemarin," ujarnya.

Pleno penetapan pasangan terpilih dihadiri pasangan Gibran-Teguh, perwakilan paslon Bajo, parpol pengusung, Bawaslu, Ketua DPRD, Forkopimda, dan Kesbangpol.

Kini kandidat cawapres Prabowo

Belum genap menunaikan amanahnya selama lima tahun menjadi Wali Kota Solo, Gibran kini dilirik menjadi bakal cawapres.

Bahkan, Partai Gerindra kini telah terang-terangan mengenai isu Gibran menjadi kandidat bakal cawapres Prabowo.

Dimulai dari daerah, Gerindra Tangsel hingga Gerindra Jawa Barat mendorong Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo.

Gerindra pusat juga mengungkapkan partai-partai di Koalisi Indonesia Maju dan relawan Jokowi mengusulkan Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo.

"Ya karena begini, teman-teman yang berada di Koalisi Indonesia Maju juga mengusulkan nama Mas Gibran, baik ada partai yang mengusulkan nama Mas Gibran, ada juga relawan-relawan Pak Jokowi yang datang ke Pak Prabowo mengusulkan nama Mas Gibran," ujar Jubir Gerindra Andre Rosiade saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: Soal Gibran Masuk Bursa Cawapres Prabowo, Airlangga: Kita Tunggu MK

Gibran sendiri mengaku Prabowo Subianto berkali-kali memintanya untuk mendampingi sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.

Bahkan, putra sulung Presiden Jokowi mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

"Semua orang kan sudah tahu beliau sudah minta berkali-kali dan sudah saya laporkan ke pimpinan. Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan dan lain-lain," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/101/2023).

Gibran juga menyampaikan kepada Prabowo umur dirinya masih belum cukup untuk memenuhi persyaratan maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.

Baca juga: Belum Mau Gabung di Tim Pemenangan Ganjar Pranowo, Gibran: Kalau Diiyakan, Saya Harus Cuti Lama

Adapun nama Gibran dalam beberapa waktu terakhir memang digadang menjadi salah satu bakal cawapres Prabowo.

Namun, upaya pencalonan Gibran saat ini masih terganjal batas usia minimum seseorang bisa dicalonkan sebagai capres-cawapres.

Sejurus dengan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan segera memutus gugatan terkait batas usia seseorang bisa diajukan sebagai capres-cawapres, yang dimohonkan sejumlah pihak.

MK disebut akan membacakan keputusannya pada 16 Oktober 2023 mendatang.

Jika MK mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres, maka Gibran bisa maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.

Baca juga: Heran Gibran Sebut Arah Dukungan Capres Sama, Kaesang: Kan Beda Partai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com