Nurul mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat pengusulan pelantikan pasangan terpilih kepada Ketua DPRD Solo untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
"Jadi besok kita akan buat surat dilampiri berita acara penetapan, salinan SK penetapan dan SK tentang rekapitulasi penghitungan Pilwalkot kemarin," ujarnya.
Pleno penetapan pasangan terpilih dihadiri pasangan Gibran-Teguh, perwakilan paslon Bajo, parpol pengusung, Bawaslu, Ketua DPRD, Forkopimda, dan Kesbangpol.
Belum genap menunaikan amanahnya selama lima tahun menjadi Wali Kota Solo, Gibran kini dilirik menjadi bakal cawapres.
Bahkan, Partai Gerindra kini telah terang-terangan mengenai isu Gibran menjadi kandidat bakal cawapres Prabowo.
Dimulai dari daerah, Gerindra Tangsel hingga Gerindra Jawa Barat mendorong Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo.
Gerindra pusat juga mengungkapkan partai-partai di Koalisi Indonesia Maju dan relawan Jokowi mengusulkan Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo.
"Ya karena begini, teman-teman yang berada di Koalisi Indonesia Maju juga mengusulkan nama Mas Gibran, baik ada partai yang mengusulkan nama Mas Gibran, ada juga relawan-relawan Pak Jokowi yang datang ke Pak Prabowo mengusulkan nama Mas Gibran," ujar Jubir Gerindra Andre Rosiade saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Soal Gibran Masuk Bursa Cawapres Prabowo, Airlangga: Kita Tunggu MK
Gibran sendiri mengaku Prabowo Subianto berkali-kali memintanya untuk mendampingi sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.
Bahkan, putra sulung Presiden Jokowi mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
"Semua orang kan sudah tahu beliau sudah minta berkali-kali dan sudah saya laporkan ke pimpinan. Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan dan lain-lain," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/101/2023).
Gibran juga menyampaikan kepada Prabowo umur dirinya masih belum cukup untuk memenuhi persyaratan maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.
Baca juga: Belum Mau Gabung di Tim Pemenangan Ganjar Pranowo, Gibran: Kalau Diiyakan, Saya Harus Cuti Lama
Adapun nama Gibran dalam beberapa waktu terakhir memang digadang menjadi salah satu bakal cawapres Prabowo.
Namun, upaya pencalonan Gibran saat ini masih terganjal batas usia minimum seseorang bisa dicalonkan sebagai capres-cawapres.
Sejurus dengan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan segera memutus gugatan terkait batas usia seseorang bisa diajukan sebagai capres-cawapres, yang dimohonkan sejumlah pihak.
MK disebut akan membacakan keputusannya pada 16 Oktober 2023 mendatang.
Jika MK mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres, maka Gibran bisa maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.
Baca juga: Heran Gibran Sebut Arah Dukungan Capres Sama, Kaesang: Kan Beda Partai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.