Salin Artikel

Menanti Langkah Gibran: Awalnya Tolak Masuk Politik, Kini Ditawari Jadi Bakal Cawapres Prabowo

Selain Gibran, nama yang dipertimbangkan menjadi bakal cawapres Prabowo adalah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Diketahui, Gibran langsung mengawali karier politiknya sebagai Wali Kota Solo. Ia dilantik pada 26 Februari 2021.

Belum genap lima tahun menjabat, Gibran kini dilirik menjadi bakal cawapres untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Jika menarik memori beberapa tahun silam, Gibran sebenarnya pernah menyatakan bahwa dirinya tidak mau berpolitik.

Tidak berpolitik

Pada 2018 lalu, Gibran menyatakan bahwa tidak berpolitik menjelang Pilpres 2019. Kala itu, ayahnya, Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai calon presiden (capres) dan akan bertarung melawan Prabowo Subianto.

Awalnya, Gibran menjawab diplomatis ketika ditanya akan memilih Prabowo Subianto atau Jokowi di Pemilihan Presiden 2019.

Gibran mengatakan, memilih Prabowo atau Jokowi adalah hak memilih setiap orang yang tidak perlu disampaikan ke publik.

"Soal memilih (Prabowo atau Jokowi) jawabannya rahasia," ujar Gibran, menjawab pertanyaan salah satu mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro, Semarang pada 3 September 2018.

Gibran mengatakan, meski dirinya anak orang nomor satu di negeri ini, ia meyakinkan tidak ikut perpolitikan nasional.

Di pilpres nanti, ia juga tidak pernah menjadi tim sukses untuk salah satu pasangan calon.

"Saya itu enggak pernah berpolitik dan tidak menjadi tim sukses," katanya.

Namun, kala itu, Laboratorium Kebijakan Publik Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta melakukan survei mengenai popularitas dan elektabilitas tokoh-tokoh dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo 2020.

Survei yang melibatkan 766 responden itu dilakukan dengan teknik random sampling di 96 titik lokasi di Kota Solo.

Berdasarkan hasil survei Unisri, nama putra sulung Jokowi itu termasuk paling populer dengan perolehan 90 persen suara.

Disusul kemudian nama Achmad Purnomo, politikus PDI-P yang saat ini menjabat sebagai wakil Wali Kota Solo.

Sedangkan dari sisi akseptabilitas dan elektabilitas, Achmad Purnomo berada di urutan pertama dengan persentase 83 persen dan 38 persen.

Nama Gibran menyusul di bawahnya dengan perolehan 61 persen untuk akseptabilitas dan 12 persen untuk elektabilitas.

Gibran saat itu memberikan apresiasi terhadap hasil survei. Namun, di hadapan wartawan, ia menyebut bahwa masih kukuh menjalankan peran sebagai seorang pebisnis.

"Saya dan Kaesang masih melakukan aktivitas yang saya lakoni seperti biasa. Jadi masih fokus bisnis. Masih fokus ekspansi bisnis," katanya pada 17 Juli 2019.

Jadi kader PDI-P

Namun, masih di tahun yang sama, Gibran mendatangi Kantor DPC PDI-P di kawasan Brengosan, Solo.

Gibran mantap mendaftarkan diri sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu.

Saat itu, Gibran diterima oleh Ketua Pengurus Anak Cabang PDI-P Banjarsari Joko Santoso.

Pada hari itu juga Gibran menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) partai PDI-P.

Tak hanya mendaftar menjadi anggota, Gibran juga menanyakan mengenai formulir pencalonan wali kota.

Resmi jadi Wali Kota Solo

Hingga akhirnya, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih dalam Pilkada 2020.

Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo di Swiss Belhotel pada 21 Januari 2021.

Berita acara penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Pilkada Solo 2020 dibacakan oleh Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.

"Menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilu 2020," kata Nurul.

Nurul mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat pengusulan pelantikan pasangan terpilih kepada Ketua DPRD Solo untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

"Jadi besok kita akan buat surat dilampiri berita acara penetapan, salinan SK penetapan dan SK tentang rekapitulasi penghitungan Pilwalkot kemarin," ujarnya.

Pleno penetapan pasangan terpilih dihadiri pasangan Gibran-Teguh, perwakilan paslon Bajo, parpol pengusung, Bawaslu, Ketua DPRD, Forkopimda, dan Kesbangpol.

Bahkan, Partai Gerindra kini telah terang-terangan mengenai isu Gibran menjadi kandidat bakal cawapres Prabowo.

Dimulai dari daerah, Gerindra Tangsel hingga Gerindra Jawa Barat mendorong Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo.

Gerindra pusat juga mengungkapkan partai-partai di Koalisi Indonesia Maju dan relawan Jokowi mengusulkan Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo.

"Ya karena begini, teman-teman yang berada di Koalisi Indonesia Maju juga mengusulkan nama Mas Gibran, baik ada partai yang mengusulkan nama Mas Gibran, ada juga relawan-relawan Pak Jokowi yang datang ke Pak Prabowo mengusulkan nama Mas Gibran," ujar Jubir Gerindra Andre Rosiade saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Gibran sendiri mengaku Prabowo Subianto berkali-kali memintanya untuk mendampingi sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.

Bahkan, putra sulung Presiden Jokowi mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

"Semua orang kan sudah tahu beliau sudah minta berkali-kali dan sudah saya laporkan ke pimpinan. Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan dan lain-lain," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/101/2023).

Gibran juga menyampaikan kepada Prabowo umur dirinya masih belum cukup untuk memenuhi persyaratan maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.

Namun, upaya pencalonan Gibran saat ini masih terganjal batas usia minimum seseorang bisa dicalonkan sebagai capres-cawapres.

Sejurus dengan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan segera memutus gugatan terkait batas usia seseorang bisa diajukan sebagai capres-cawapres, yang dimohonkan sejumlah pihak.

MK disebut akan membacakan keputusannya pada 16 Oktober 2023 mendatang.

Jika MK mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres, maka Gibran bisa maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/11/09493251/menanti-langkah-gibran-awalnya-tolak-masuk-politik-kini-ditawari-jadi-bakal

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke