Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Calon Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian KY, Ini Latar Belakangnya

Kompas.com - 09/10/2023, 19:13 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) resmi meloloskan lima calon Hakim Adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung Tahun 2023.

Wakil Ketua KY Taufiq HZ mengatakan, keputusan hasil seleksi tersebut diambil dari rapat pleno yang digelar hari ini, Senin (9/10/2023).

"Berdsarkan keputusan rapat pleno Komisi Yudisial tanggal 9 Oktober 2023, mengumumkan nama-nama calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian," ujar Taufik dalam konferensi pers, Senin.

Adapun lima calon hakim ad hoc HAM memiliki latar belakang pengacara dan advokat.

Baca juga: KY Loloskan 15 Calon Hakim Agung dan 5 Ad Hoc HAM di MA, Ini Nama-namanya…

Dua advokat di antaranya Adrianto dan Banelaus Naipospos.

Sedangkan tiga calon lainnya Judhariksawan merupakan Dosen Fakulstas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, dan Manotar Tampubolon, Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta.

Terakhir adalah Dosen Universitas Langlangbuana Bandung Nugraha Pranandita.

Taufik mengatakan, kelima calon hakim ad hoc HAM ini akan melanjutkan seleksi wawancara pada 19 Oktober 2023.

"Seleksi wawancara dilaksanakan tanggal 19 Oktober 2023 di Kantor Komisi Yudisial RI Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat," ucap Taufiq.

Baca juga: KY dan KPK Perpanjang Kerja Sama Awasi Perilaku Hakim dan Cegah Korupsi di Peradilan

Dia juga mengingatkan kepada peseta yang lolos bahwa KY tidak menyediakan akomodasi selama proses seleksi.

"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com