JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku mendukung proses penyidikan terhadap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah tersebut kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Saya mendukung apa yang sedang berproses di Polda Metro, tentu teman-teman di sana punya alasan melakukannya," ucapnya ketika dikonfirmasi pada Sabtu (7/10/2023).
Namun demikian, Nawawi mengaku tidak mengetahui kasus dugaan pemerasan tersebut. Oleh karenanya, ia menolak untuk berkomentar lebih jauh terkait isu tersebut.
"Saya tidak mengomentari sesuatu yang tidak saya ketahui," ujarnya.
Di tengah pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian KPK diterpa isu tak sedap. Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.
Polda Metro Jaya sudah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, berdasarkan gelar perkara terkait kasus dugaan pemerasan ini pada Jumat (6/10/2023).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi pada tahap penyelidikan, termasuk Syahrul Yasin Limpo serta sopir dan ajudannya.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Sabtu.
"Selanjutnya akan diterbitkan sprin sidik untuk lakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur UU guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujarnya.
Baca juga: Polda Metro: Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK Naik ke Penyidikan
Polisi menggunakan sejumlah pasal mengusut kasus ini, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP.
Namun, Ketua KPK Firli Bahuri membantah terdapat pimpinan KPK yang memeras Syahrul Yasin Limpo. Firli juga membantah dirinya menerima uang dari politikus Nasdem itu ketika bertemu di lapangan badminton.
Ia berkilah bahwa lapangan badminton pada dasarnya merupakan tempat terbuka.
"Apalagi, kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (Singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada," kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Diduga Bertemu Mentan Syahrul di Lapangan Badminton, Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas
Meski telah dibantah, publik tetap menaruh kecurigaan terhadap KPK dalam menangani kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
Kecurigan ini pun diperkuat dengan beredarnya foto Ketua KPK Firli Bahuri bersama Syahrul Yasin Limpo sebagai pihak terperiksa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dugaan pemerasaan ini dituding sebagai tindakan obstruction of justice atau perintangan penyidikan oleh KPK terhadap kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
"Apakah saya salah kalau saya mengatakan dalam tubuh KPK ada semacam obstruction of justice, karena kan sudah ada surat yang diedarkan sebetulnya," ujar praktisi hukum Todung Mulya Lubis dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (5/10/2023).
"Menko Polhukam Mahfud sendiri sudah mengatakan bahwa dia tahu Menteri Pertanian sudah dinyatakan sebagai tersangka. Saya punya pertanyaan yang sangat sulit untuk saya jawab, kok bisa ada semacam obstruction of justice dalam tubuh KPK itu sendiri," sambung Todung.
Baca juga: KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo, Istri, Anak, hingga Cucunya Bepergian ke Luar Negeri
Todung menegaskan, dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap pihak terperiksa merupakan permasalahan yang sangat serius.
Ia heran KPK yang bertugas memberantas korupsi justru terseret dalam praktik pemerasan, sekalipun dugaan ini telah dibantah Firli selaku pimpinan KPK.
"Tapi kalau saya melihat perjalanan KPK dalam beberapa tahun ini, ini bukan satu hal baru sama sekali, ketua KPK sudah berapa kali diisukan bertemu dengan tersangka, diisukan macam-macam, dan sudah pernah diperiksa oleh Dewan Pengawas (KPK)," tegas Todung.
"Memang tidak ada pelanggaran kode etik yang disimpulkan oleh Dewan Pengawas (KPK), tapi publik punya hak untuk curiga," katanya lagi.
Baca juga: Pimpinan KPK Disebut Peras Syahrul Yasin Limpo, Jokowi: Tanya ke Aparat
Atas permasalahan ini, Todung mendesak Presiden Joko Widodo untuk melakukan investigasi terhadap pimpinan KPK.
Investigasi tersebut dapat digelar dengan membentuk semacam badan komisi guna menyelamatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.
"Kalau itu tidak segera dilakukan, indeks persepsi korupsi di Indonesia yang sekarang 34 turun dari 38, itu akan terus merosot di tahun-tahun yang akan datang," pungkas Todung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.