JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengakui tidak bisa membendung sikap politik purnawirawan TNI yang mendukung ke bakal calon presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Eks Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu bahkan menyebut dirinya tidak bisa memengaruhi para purnawirawan TNI.
"Ya saya enggak bisa pengaruhi beliau (mereka), tapi saya pengaruhi prajurit saya,” ujar Yudo usai perayaan HUT ke-78 TNI di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Bang Yos Ungkap Alasan Purnawirawan TNI-Polri dari FKP3 Dukung Anies Jadi Capres
Dalam kesempatan itu, Yudo menekankan semua prajuritnya untuk netral dalam menyukseskan Pilpres 2024.
"Saya akan menekankan pada prajurit saya seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, bagaimana cara-cara TNI tetap netral. Karena kuncinya cuma satu, dalam menyukseskan pemilu, kuncinya TNI, Polri, ASN, harus netral," tegas Yudo.
Jauh sebelumnya, Yudo juga pernah mengingatkan purnawirawan untuk tidak menggunakan atribut TNI dalam berkampanye.
Baca juga: Belikan Pejabat TNI AL Ratusan Mobil Dinas Baru, KSAL: Tak Mungkin Terlambat Lagi
Pernyataan itu Yudo sampaikan saat menjawab pertanyaan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Sriwijaya II Mayjen Yanuar Adil dalam Pengarahan Panglima TNI: Netralitas Pemilu dan Bimbingan Teknik Tindak Pidana Pemilu 2024.
Awalnya, Yanuar menceritakan di wilayahnya terdapat purnawirawan TNI yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).
"Tapi dia masih menggunakan atribut TNI. Di fotonya terpasang dengan menggunakan atribut lengkap," ujar Yanuar dalam pertemuan di Mabes TNI Cilangkap, sebagaimana disiarkan di YouTube Puspen TNI, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: TNI AL Beli Ratusan Kendaraan Dinas Baru untuk Para Komandan
Yanuar menyebut pihak Dandim setempat sudah diminta agar menyampaikan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan partai purnawirawan terkait. Namun, sejauh ini belum ada tindak lanjut dari Panwaslu maupun partai mereka.
"Masih belum bereaksi tentang adanya baliho dari yang menggunakan atribut TNI," tuturnya.
Menanggapi hal ini, Yudo mengatakan siapapun dilarang menggunakan atribut TNI, salah satunya seragam, untuk keperluan kampanye. Fasilitas serta sarana dan prasarana, termasuk mobil dinas juga tidak diperbolehkan.
"Jadi untuk TNI yang mencalonkan legislatif, mencalonkan kampanye tidak boleh, tidak boleh menggunakan atribut TNI," jawab Yudo.
Baca juga: Kontras Kecam Revisi UU ASN karena TNI-Polri Tetap Bisa Jadi ASN
Yudo mengatakan pihaknya bakal menerbitkan aturan yang melarang penggunaan atribut TNI untuk berkampanye.
Pada kesempatan itu, Yudo juga mengatakan kepada jajarannya, termasuk Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Kresno Buntoro agar ketentuan itu segera diterbitkan.
"Ya nanti untuk itu, ini harus segera dikeluarkan memang," tegas Yudo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.