Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Temukan Indikasi Pidana di Rekening Syahrul Yasin Limpo

Kompas.com - 06/10/2023, 14:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi pidana dalam transaksi perbankan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul sebelumnya disebut Menko Polhukam Mahfud MD, telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dalam jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan semua temuan analisis rekening terkait Mentan Syahrul ke penyidik KPK.

Baca juga: Pimpinan KPK Disebut Peras Syahrul Yasin Limpo, Jokowi: Tanya ke Aparat

“Semua sudah kami serahkan ke KPK,” kata Ivan saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).

Menurut Ivan, hasil analisis itu tidak akan diteruskan ke penyidik di sejumlah lembaga penegak hukum jika tidak ditemukan indikasi pidana.

Hal ini sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami tidak akan menindaklanjuti ke penegak hukum jika tidak ada indikasi pidana,” tutur Ivan.

Meski demikian, Ivan belum membeberkan lebih lanjut nilai transaksi perbankan politikus Partai Nasdem itu.

KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementan.

Dalam operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang, KPK mengamankan 12 pucuk senjata api.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK lalu menitipkan 12 pucuk senjata api itu ke Polda Metro Jaya. Sebab, senjata itu bukan objek benda yang dicari KPK terkait dugaan korupsi di Kementan.

Baca juga: Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Mundur dari Kursi Mentan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.

Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) terkait penemuan senjata tersebut.

"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023)

Syahrul sempat menghilang di Eropa setelah rumahnya digeledah. Partai Nasdem kemudian menyebut Syahrul berobat karena penyakit prostatnya kambuh.

Baca juga: Sederet Menteri Jokowi yang Mengundurkan Diri, Terbaru Mentan Syahrul Yasin Limpo

Syahrul lalu kembali ke Tanah Air pada Rabu (4/10/2023). Ia kemudian mengajukan surat pengunduran diri dari posisinya sebagai Mentan kepada presiden pada Kamis (5/10/2023) sore.

Presiden pun telah menyetujui pengunduran diri Syahrul dari kabinet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com