Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ketatkan Impor Barang, Ada Pakaian, Obat Tradisional, dan Elektronik

Kompas.com - 06/10/2023, 13:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengetatkan impor sejumlah komoditas dalam merespons keluhan mengenai banjirnya barang-barang impor yang mengganggu pasar tradisional dan industri dalam negeri.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sesuai rapat internal terkait pengetatan arus masuk barang impor di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

"Perlu beberapa hal yang terkait dengan hal tersebut untuk diregulasi ulang, pemerintah tadi arahan Bapak Presiden untuk fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu," kata Airlangga dalam keterangan pers, Jumat.

Baca juga: Bea Cukai Lelang Ribuan Pakaian Impor di Tengah Upaya Perkuat Pasar Domestik

Airlangga menuturkan, komoditas yang akan diketatkan impornya yakni mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional, suplemen kesehatan, pakaian jadi, aksesori pakaian jadi, dan produksi tas.

Ia menyebutkan, ada 328 jenis barang pakaian, 23 jenis tas, dan 327 jenis barang tertentu yang status pemeriksaannya akan berubah dari post border menjadi border.

Artinya, pengawasan atas barang impor yang sebelumnya dilakukan saat sudah beredar di pasaran akan diawasi di kawasan pabean oleh petugas Bea Cukai.

"Responsnya harus tetap, jadi jangan sampai ini menambah dwelling time," kata Airlangga.

Ia menuturkan, ada beragam peraturan tingkat menteri yang harus direvisi akibat kebijakan ini, baik itu di Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, maupun Kementerian Perindustrian.

Baca juga: E-commerce Impor Lebih dari 1.000 Barang Kiriman Wajib Laporkan Data ke Bea Cukai

Kemudian, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Bapak Presiden minta bahwa peraturan menteri turunannya ini bisa direvisi dalam waktu dua minggu," ujar Airlangga.

Ia mengatakan, kebijakan ini dilatarbelakangi keluhan mengenai banjirnya barang impor di pasar tradisional, sepinya pasar tradisional, serta meningkatnya penjualan bukan barang dalam negeri di e-commerce.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa masyarakat Indonesia tak sadar telah dijajah secara ekonomi karena banyaknya barang impor yang membanjiri pasar dalam negeri.

Ia menyebutkan, 90 persen barang yang dijual di e-commerce merupakan barang impor yang dijual dengan harga sangat murah.

"Bahkan baju kemarin ada dijual berapa, Rp 5.000, Rp 5.000. Artinya, di situ ada predatory pricing yang mulai bakar uang yang penting menguasai data, menguasai perilaku," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com