Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/10/2023, 18:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta publik tidak menghakimi dirinya atas kasus hukum yang menimpanya saat ini. Syahrul juga mengatakan, siap menghadapi proses hukum yang ada.

"Saya berharap jangan ada stigma dan persepsi, maksudnya yang menghakimi saya dulu, karena tentu biarkan proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi," ujar Syahrul di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, pada Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Mundur, Surya Paloh: Siti Nurbaya Tetap di Kabinet Jokowi

Dalam kesempatan itu, Syahrul juga menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Mentan.

Surat itu disampaikannya secara langsung kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Dia menambahkan, alasan pengunduran diri adalah karena proses hukum yang harus dihadapinya secara serius.

Syahrul juga menceritakan kariernya yang bermula sebagai seorang lurah hingga menjadi pejabat tinggi.

Selama puluhan tahun berkarier sebagai pejabat publik, dirinya mengaku baru kali ini dikaitkan dengan proses hukum yang menurutnya secara tiba-tiba.

Sebab, di saat proses hukum ini berjalan, bersamaan dengan dirinya yang baru saja pulang melaksanakan tugas kunjungan luar negeri.

"Saya meniti karier mulai dari lurah, camat. Saya 25 tahun jadi kepala daerah, 10 tahun jadi bupati, wakil gubernur 5 tahun, 10 tahun jadi gubernur," ungkap Syahrul.

"Dan baru saya merasa ada hal-hal seperti ini. Saya butuh waktu. Kenapa? Karena saya baru pulang dari Roma," lanjutnya.

Baca juga: Saat Mentan Syahrul Yasin Limpo Menahan Emosi di Jumpa Pers Usai Temui Surya Paloh...

Syahrul menyampaikan, kunjungannya ke luar negeri ini juga dalam rangka menerima penghargaan dunia yang diberikan atas nama Presiden Jokowi. Sebab, Indonesia mendapatkan apresiasi dalam pengendalian hama pertanian.

"Indonesia punya best practice dalam pengendalian berbagai hama penyakit baik unggas maupun hewan besar, dan itu mendapatkan apresiasi dunia. Saya berikan presentasi itu di depan semua negara yang ada atas nama Presiden," tambahnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.

Ketiganya yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan. Namun, lembaga antirasuah itu belum mau mengungkap identitasnya.

Baca juga: Sempat “Menghilang”, Mentan Syahrul Sebut Kunjungannya ke Luar Negeri buat Kepentingan Negara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Nasional
Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Nasional
Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Nasional
 Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Nasional
Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Nasional
Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Nasional
Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Nasional
Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com