Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Luncurkan Megawati Fellowship, Simak Besaran Beasiswa dan Syaratnya

Kompas.com - 04/10/2023, 10:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui Badan Penelitian Pusat meluncurkan program Megawati Fellowship yang dikhususkan bagi mahasiswa S2 dan S3.

Untuk mendapatkan beasiswa ini, mahasiswa harus melakukan penelitian terkait 3 tema besar yang ditetapkan PDI-P.

Tema pertama, berkaitan dengan pemikiran-pemikiran Bung Karno, baik menyangkut ideologi, Pancasila, mengenai marhaenisme, mengenai keadilan sosial, mengenai demokrasi, bahkan demokrasi yang dicanangkan dan diimpikan oleh Bung Karno adalah demokrasi yang kemudian pada level filsuf-filsuf tertentu misalnya.

"Bagaimana penghargaan terkait hak asasi manusia, nasionalisme, sosio-demokrasi oleh Bung Karno dan para pendiri bangsa. Dan banyak sekali tema yang sangat kaya, cita-cita menuju negara hukum itu sendiri, bentuk negara kesatuan Republik indonesia, menjadi satu objek kajian yang menarik," kata Wakil Ketua Balitpus PDI-P Alexander Sonny Keraf, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: PDI-P Punya Program Beasiswa Megawati Fellowship, Akan Diluncurkan di Rakernas

Tema kedua, ialah mengkaji Megawati yang konsisten menerapkan ideologi pemikiran dan mimpi Bung Karno tentang Wong Cilik, tentang bagaimana Megawati tetap setia pada negara hukum.

Tema ketiga, yaitu PDI Perjuangan yang menyebutkan diri sebagi Partai Soekarnois.

Bagi mahasiswa program S2, disiapkan dana sebesar Rp 75 Juta untuk melakukan penelitian tersebut. Sedangkan, bagi mahasiswa S3 disiapkan dana sebesar Rp 100-200 juta tergantung dari kedalaman serta materi penelitian yang dilakukan.

Selain syarat latar belakang pendidikan,  mahasiswa tersebut bersedia melakukan kegiatan penelitian dan kegiatan administrasi lainnya yang terkait dengan program Megawati Fellowship.

Kemudian, berkomitmen menyelesaikan penelitian dalam waktu enam bulan.

Lalu, menyampaikan surat keterangan dari perguruan tinggi tempat kuliah yang ditandatangani kepala program studi.

Baca juga: Megawati: Enggak Mungkin Orang Lain Tiba-tiba Jadi Ketum di PDI-P

Selanjutnya, proposal penelitian harus sesuai dengan format proposal Megawati Fellowship Program.

Mengenai tata cara pengajuan proposal, pergama kandidat melakukan korespondensi dengan tim seleksi Megawati Fellowship Program dengan mengirimkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

1. Statement of interest
2. Curriculum Vitae (CV)
3. Proposal penelitian
4. Copy Identitas, berupa KTP, pasport, atau SIM Surat keterangan dari perguruan tinggi tempat studi

 

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menerangkan, program beasiswa ini sebagai tindak lanjut tentang pentingnya riset dan inovasi bagi kemajuan bangsa.

"Semuanya melandasi pergerakan PDI Perjuangan yang bersekutu dengan ilmu pengetahuan," kata Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa.

"Maka pada momentum yang tepat, kami meluncurkan Megawati Fellowship Program, yang bisa diikuti oleh para putra putri bangsa termasuk juga oleh rekan-rekan pers," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com