Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Kompas.com - 04/10/2023, 00:15 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus melalui jenjang pendidikan layaknya profesi lainnya. 

Pendidikan untuk pengangkatan prajurit terdiri atas pendidikan Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Pendidikan TNI tersebut tertuang dalam Pasal 30, 31 dan 32 Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan diatur lebih lanjut dengan keputusan Panglima.

Perwira

  • Perwira dibentuk melalui:
    • pendidikan pertama perwira bagi yang berasal langsung dari masyarakat:
      • Akademi TNI, dengan masukan dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas;
      • Sekolah Perwira, dengan masukan dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas atau Perguruan Tinggi.
    • pendidikan pembentukan perwira yang berasal dari prajurit golongan bintara.
  • Perwira diangkat oleh Presiden atas usul Panglima.
  • Perwira merupakan jenjang pendidikan tertinggi 
  • Struktur Perwira Pertama terdiri dari Kapten yang ditandai dengan tiga garis, Letnan Satu (Lettu) dua garis, dan Letnan Dua (Letda) satu garis.

Baca juga: Urutan Pangkat TNI AD

Bintara

  • Bintara dibentuk melalui:
    • pendidikan pertama bintara yang berasal langsung dari masyarakat; atau
    • pendidikan pembentukan bintara yang berasal dari prajurit golongan tamtama.
  • Bintara diangkat oleh Panglima
  • Struktur kepangkatan bintara terdiri dari Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu, dan Sersan Dua

Tamtama

  • Tamtama dibentuk melalui pendidikan pertama tamtama yang langsung dari masyarakat.
  • Tamtama diangkat oleh Panglima
  • Struktur kepangkatan Tamtama terdiri dari Prajurit Kepala (Praka), Prajurit Satu (Pratu), dan Prajurit Dua (Prada).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com