Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sita 354.700 Dollar AS Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ

Kompas.com - 03/10/2023, 09:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang 354.700 dollar Amerika Serikat (USD) terkait kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.

Penyitaan dilakukan pada Senin (2/10/2023), usai penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggeledah tiga lokasi dalam perkara tersebut.

"Tim Penyidik juga melakukan penyitaan atas mata uang asing senilai 354.700 Dollar AS yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Kejagung Tetapkan Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Tersangka Korupsi Tol MBZ

Adapun tiga tempat yang digeledah berlokasi di DKI Jakarta. Pertama, PT GSF, beralamat di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kedua, PT DP terletak di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur; dan PT RUA beralamat di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Selain uang dalam bentuk dollar, penyidik juga menemukan bukti lain termasuk dokumen-dokumen.

"Dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," ujarnya.

Baca juga: Sederet Fakta Korupsi Tol MBZ yang Rugikan Negara Rp 1,5 Triliun

Menurut Ketut, penyitaan ini dilakukan berkaitan dengan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, yaitu Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020; YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC.

Kemudian, TBS selaku tenaga ahli Jembatan PTLGC; dan Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas (SB).

"Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan atas nama tersangka DD, tersangka YM, tersangka TBS dan tersangka SB," tuturnya.

Sebagai informasi, total ada lima tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara korupsi ini.

Satu tersangka lain adalah Ibnu Noval (IBN), mantan Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya. Ibnu merupakan tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Baca juga: Kata Erick Thohir Soal Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tol MBZ

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi sebelumnya mengatakan, nilai kerugian sementara kasus korupsi Tol MBZ Jakarta-Cikampek II ini ditaksir mencapai Rp 1,5 triliun.

"Yang jelas dalam proyek ini diduga terjadi pengurangan volume dan ada pengaturan pemenang tender," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com