Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud soal Penemuan 12 Pucuk Senpi di Rumah Syahrul Yasin Limpo: Proses Hukum!

Kompas.com - 01/10/2023, 09:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong aparat hukum mengusut tuntas penemuan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Belasan senpi itu ditemukan tim penyidik KPK ketika menggeledah rumah Syahrul di Jalan Widya Chandra Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Mahfud mengatakan, apabila hasil penyelidikan menyatakan bahwa senjata tersebut tidak dilengkapi surat izin, maka harus diproses hukum.

"Iya, harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya harus diproses hukum lagi," kata Mahfud saat ditemui awak media usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023). 

Baca juga: 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenis S&W hingga Tanfoglio

Menurut Mahfud, penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas. Hukum mesti memberikan kepastian. Hukum juga harus melindungi orang-orang di kelas sosial bawah.

Ketika ditanya apakah wajar terdapat senjata api di rumah dinas seorang menteri, Mahfud tidak menjawab lugas. Ia hanya mengatakan berdasarkan pengalamannya.

"Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, enggak ada senjata-senjata," ujar Mahfud.

Sebelumnya, dalam operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasinimpo, Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang, KPK mengamankan 12 pucuk senjata api.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Tersangka Belum Diungkap

KPK lalu menitipkan 12 pucuk senjata api itu ke Polda Metro Jaya. Sebab, senjata itu bukan objek benda yang dicari KPK terkait dugaan korupsi di Kementan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.

Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Badan Intelijen dan Kemanan (Baintelkam) terkait penemuan senjata tersebut.

"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com