Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

Kompas.com - 26/09/2023, 23:05 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan selaku mantan Kapolres Dairi, Sumatera Utara (Sumut) dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Diketahui, Reinhard pernah memukul dua anggotanya, Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang, hingga masuk rumah sakit.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut mutasi AKBP Reinhard itu dilakukan dalam rangka evaluasi.

"Dalam rangka evaluasi," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Gelapkan Rp 3,7 Miliar Uang Brimob Polda Sumut, AKP Hafis Dituntut 5 Tahun Bui

Mutasi ini dimuat dalam Surat Telegram (ST) dengan nomor ST/2164/IX/KEP./2023 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 26 September 2023.

Dalam surat telegram dituliskan pada poin 17 bahwa AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan yang tadinya Kapolres Dairi Polda Sumut dimutasikan sebagai perwira menengah Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.

Sebelum adanya mutasi ini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya telah mencopot Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan dari jabatannya.

Baca juga: Profil Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan yang Diduga Pukul 2 Anggotanya

Pencopotan jabatan juga buntut dari pemukulan yang dilakukan AKBP Reinhard terhadap dua anggotanya.

Adapun, pemukulan yang dilakukan AKBP Reinhard Nainggolan terjadi pada 28 Agustus lalu. Kejadian itu berawal saat Reinhard melihat tidak ada yang berjaga piket sekitar pukul 04.00 WIB.

Reinhard kemudian memanggil petugas piket lewat handy talky, tetapi tidak ada jawaban.

Dia kemudian mengumpulkan semua anggota, termasuk David dan Hendrik, hingga pemukulan tersebut terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com