Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia, Perdagangan Dimulai

Kompas.com - 26/09/2023, 10:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Jokowi menyatakan, peluncuran Bursa Karbon Indonesia menandakan telah dimulainya perdagangan karbon di Indonesia.

"Saya ingin mengucapkan selamat pada OJK, BEI, dan kementerian terkait atas peluncuran bursa karbon pertama di Indonesia, sebagai tanda dari dimulainya perdagangan karbon di negara kita Indonesia," kata Jokowi, Selasa pagi.

Baca juga: Diluncurkan Besok oleh Jokowi, Apa Itu Bursa Karbon?

Jokowi mengeklaim, dimulainya perdagangan karbon adalah kontribusi nyata Indonesia dalam melawan krisis perubahan iklim.

Ia menuturkan, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dalam nature based solution dan merupakan satu-satunya negara yang sekitar 60 persen pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berasal dari sektor alam.

Jokowi menyebutkan, Indonesia punya potensi kredit karbon berupa satu gigaton karbon dioksida yang bisa ditangkap.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, jika dikonversi menjadi uang, potensi tersebut setara dengan nilai Rp 3.000 triliun.

"Hasil dari perdagangan ini akan direinvestasikan kembali pada upaya menjaga lingkungan khususnya melalui pengurangan emisi karbon," kata Jokowi.

Ia menegaskan, Indonesia tidak boleh main-main dalam mengatasi ancaman perubahan iklim yang sudah dirasakan oleh banyak orang dalam bentuk kenaikan suhu, kekeringan, banjir, hingga polusi.

"Sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret dan bursa karbon yang kita luncurkan bisa jadi sebuah langkah konkret bisa jadi sebuah langkah besar untuk indonesia mencapai target emisi," ujar Jokowi.

Baca juga: Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Bursa karbon adalah sistem perdagangan karbon atau carbon trading atau jual beli kredit karbon (carbon credit) yang penyelenggaraannya dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui indeks IDXCarbon.

Adapun sistem perdagangan bursa karbon nantinya akan mengatur perdagangan dan izin emisi karbon, juga mencatat kepemilikan dari unit karbon itu sendiri.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan, peluncuran perdagangan bursa karbon dilakukan sebagai upaya keberlanjutan lingkungan hidup melalui pengurangan emisi karbon.

"Rencana peluncuran bursa karbon perdana akan dilakukan pada 26 September. Artinya semua proses yang mendukung keberhasilan dan perdagangan lewat bursa karbon, kita jaga sampai berhasil dan hasilnya kembali direinvestasikan kepada upaya keberlanjutan lingkungan hidup kita terutama melalui pengurangan emisi karbon secara resmi,” kata Mahendra beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pemerintah Beri Opsi Perusahaan Bayar Pajak Karbon

Mahendra mengatakan Indonesia memiliki peran yang sangat besar dalam upaya dunia mengurangi emisi gas rumah kaca karena Indonesia merupakan satu-satunya negara yang hampir 70 persen dari pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berbasis dari sektor alam.

Hal ini berkebalikan dibanding negara-negara lain yang lebih banyak memiliki pengurangan emisi karbon dari sektor energi.

"Guna memperkuat ekosistem dalam pengurangan emisi karbon di Indonesia diperlukan upaya bersama berbagai pihak termasuk oleh pemerintah daerah yang memiliki banyak sumber emisi pengurang karbon,” tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com